Grebek Tempat Karaoke, Polisi Amankan Ledies: Termuda Berusia 19 Tahun Asal Mamungaa Timur

Zen Seru! Operasi dadakan yang digelar dini hari tadi oleh jajaran Polsek Tapa bikin heboh dunia hiburan malam, khususnya para Ledies yang tengah menunggu pelanggannya.

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WITA sampai pukul 03.00 WITA (27/05), polisi berhasil mengamankan sejumlah perempuan malam alias ledis dari sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Kecamatan Tapa, Bulango, dan Bulango Selatan.

Salah satu yang jadi sorotan adalah ditemukannya Seorang ledis yang masih berusia 19 tahun, asal Mamungaa Timur. Ini terbilang cukup muda untuk aktifitas di dunia malam.

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau Operasi KRYD ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak.

Dalam penjelasannya, Ismet menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapa.

“Biasanya kami operasi hanya malam minggu dan malam kamis. Tapi tadi dini hari kami coba turun, dan ternyata room karaoke tetap ‘on’ dengan perempuan-perempuan malam di dalamnya,” ungkap Ismet, dikutip dari beritaa1.id

Sejumlah ledis yang diamankan oleh petugas langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Yang bikin kaget, tak satu pun dari mereka membawa identitas resmi seperti KTP. Mereka adalah:

  • MA (21) dari Tunggulo
  • ST (25) dari Desa Toto Utara
  • NA (29) dari Tanggikiki
  • ND (26) dari Permai Pinogu
  • SM (19) dari Mamungaa Timur

Nah, nama terakhir ini jadi perhatian utama. Usia masih terbilang muda banget, lho! baru 19 tahun!

Saat diamankan, SM terlihat sedikit panik dan bingung, mungkin karena tahu bahwa dirinya bisa terjerat masalah hukum lebih dalam, apalagi tanpa identitas resmi di tempat karaoke dini hari.

“Fokus kami tempat-tempat rawan kejahatan dan tempat keramaian malam hari,” lanjut Ismet.

Meski razia berlangsung dini hari, suasana tetap kondusif dan humanis. Polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Para ledis tidak ditahan, melainkan diberikan pendataan, pembinaan dan edukasi langsung di Mapolsek.

Selain itu, Iptu Ismet juga memberikan warning keras kepada para pemilik tempat karaoke.

“Kami imbau supaya jangan sediakan minuman keras dan jangan jadikan room karaoke sebagai tempat ‘jualan jasa prostitusi, apalagi melibatkan anak dibawah umur. Kalau ketahuan lagi, kami tak segan bersikap tegas,” tutupnya.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *