Grebek Tempat Karaoke, Polisi Amankan Ledies: Termuda Berusia 19 Tahun Asal Mamungaa Timur

Zen Seru! Operasi dadakan yang digelar dini hari tadi oleh jajaran Polsek Tapa bikin heboh dunia hiburan malam, khususnya para Ledies yang tengah menunggu pelanggannya.

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WITA sampai pukul 03.00 WITA (27/05), polisi berhasil mengamankan sejumlah perempuan malam alias ledis dari sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Kecamatan Tapa, Bulango, dan Bulango Selatan.

Salah satu yang jadi sorotan adalah ditemukannya Seorang ledis yang masih berusia 19 tahun, asal Mamungaa Timur. Ini terbilang cukup muda untuk aktifitas di dunia malam.

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau Operasi KRYD ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak.

Dalam penjelasannya, Ismet menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapa.

“Biasanya kami operasi hanya malam minggu dan malam kamis. Tapi tadi dini hari kami coba turun, dan ternyata room karaoke tetap ‘on’ dengan perempuan-perempuan malam di dalamnya,” ungkap Ismet, dikutip dari beritaa1.id

Sejumlah ledis yang diamankan oleh petugas langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Yang bikin kaget, tak satu pun dari mereka membawa identitas resmi seperti KTP. Mereka adalah:

  • MA (21) dari Tunggulo
  • ST (25) dari Desa Toto Utara
  • NA (29) dari Tanggikiki
  • ND (26) dari Permai Pinogu
  • SM (19) dari Mamungaa Timur

Nah, nama terakhir ini jadi perhatian utama. Usia masih terbilang muda banget, lho! baru 19 tahun!

Saat diamankan, SM terlihat sedikit panik dan bingung, mungkin karena tahu bahwa dirinya bisa terjerat masalah hukum lebih dalam, apalagi tanpa identitas resmi di tempat karaoke dini hari.

“Fokus kami tempat-tempat rawan kejahatan dan tempat keramaian malam hari,” lanjut Ismet.

Meski razia berlangsung dini hari, suasana tetap kondusif dan humanis. Polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Para ledis tidak ditahan, melainkan diberikan pendataan, pembinaan dan edukasi langsung di Mapolsek.

Selain itu, Iptu Ismet juga memberikan warning keras kepada para pemilik tempat karaoke.

“Kami imbau supaya jangan sediakan minuman keras dan jangan jadikan room karaoke sebagai tempat ‘jualan jasa prostitusi, apalagi melibatkan anak dibawah umur. Kalau ketahuan lagi, kami tak segan bersikap tegas,” tutupnya.

Share this news

Related Posts

Dinas PPA Gorontalo Bekali Siswa MAN Insan Cendekia Ilmu Cegah Kekerasan

Zen Seru! Kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata nggak cuma jadi urusan orang dewasa, tapi juga PR bareng buat generasi muda. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)…

Share this news

Peletakan Batu Pertama Pembangunan RLHB di Kelurahan Bugis

Zen Seru! Sebuah harapan baru hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Gorontalo. BAZNAS Kota Gorontalo bersama BAZNAS RI resmi memulai pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dengan ditandai peletakan…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *