‎Penindakan Aparat “Bo Lombo”, PETI di Pohuwato Muncul Lagi!

‎Zen Seru! Seakan penegakan hukum tak berefek apa-apa, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya aparat penegak hukum sempat melakukan penertiban beberapa waktu lalu, namun baru-baru ini tambang ilegal di Pohuwato dilaporkan kembali beroperasi.

Dikutip dari laman hibata.id (05/02/2026), yang jadi korban aktivitas ilegal kali ini adalah  warga Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Aktivitas PETI diduga mulai kembali berjalan sejak akhir bulan lalu, tepatnya di wilayah kompleks tower, Dusun III Tutukai, Desa Karya Baru.

Sejumlah alat berat dikabarkan telah mengeruk tanah di beberapa titik, termasuk area yang berdekatan dengan lahan pertanian warga dan sumber air utama masyarakat.

Berita lainnya: ‎Baznas Bersama OPD Kota, Kolabs Bantu Korban Kebakaran di Moodu

Mayoritas warga Desa Karya Baru berprofesi sebagai petani mengeluhkan keberadaan tambang ilegal tersebut karena membuat aktivitas pertanian lumpuh.

Akibat aktifitas PETI juga diakui warga membuat akses jalan menuju kebun rusak parah dan tidak dapat dilalui, serta kondisi tanah sudah tidak memungkinkan untuk ditanami jagung maupun komoditas lainnya.

“Orang luar yang menikmati hasil, sementara kampung kami rusak,” ujar seorang warga Karya Baru, yang tidak disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Tak hanya berdampak pada sektor pertanian, aktivitas PETI juga mencemari sumber air yang selama ini menjadi satu-satunya kebutuhan warga. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan berlumpur, terutama saat hujan turun.

‎“Air sudah jadi lumpur dan merusak lahan di sekitar kawasan cagar alam. Kalau hujan, kami yang tinggal dekat lokasi justru kebanjiran, sementara aktivitas itu hanya menguntungkan pihak tertentu,” lanjut warga tersebut.

‎Berita lainnya: Tambang Ilegal Dilindungi, Penjahat Minta Dilegalkan, Bagaimana Nasib Kapolres?

Ia mengungkapkan, masyarakat setempat merasa tidak berdaya menghadapi aktivitas tambang ilegal tersebut.

‎”kami mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang diduga mengamankan jalannya aktivitas PETI di wilayah itu,” ungkapnya.

Akibat kerusakan jalan menuju lahan pertanian, sejumlah pemilik kebun terpaksa menghentikan aktivitas bertani.

Warga menilai, praktik tambang ilegal itu hanya menguntungkan pihak luar desa, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak lingkungan dan sosial yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Share this news

Related Posts

‎Cuan Parah! PAD Dari Retribusi Parkir Naik 1.000 Persen

Zen Seru! Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo yang bersumber dari retribusi parkir dikabarkan naik gila-gilaan, bahkan sampai tembus 1.000 persen di tahun 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mencatat,…

Share this news

UMKM Gorontalo ‘Lagi On Track’, Bupati Sofyan Ajak HMI–KAHMI Ambil Peran!

‎Zen Seru! Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, ngajak HMI dan KAHMI buat ambil peran lebih strategis dalam mendampingi UMKM lokal, terutama soal modal usaha dan daya saing produk. Ajakan ini disampaikan…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *