Zen Seru! Dugaan praktik “mafia obat” akhirnya terendus Pemda Kota Gorontalo. Dua rumah sakit daerah (RSUD) diduga sudah melakukan praktik ini sejak lama, rapi, dan sistematis.
Informasi ini diungkap Walikota Adhan Dambea dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) di Banthayo Li Yilandia, Rabu (25/03/2026).
Menurut Adhan, ada upaya “main belakang” antara vendor obat dan oknum internal rumah sakit: Aloe Saboe dan Otanaha.
Modus operandinya, kata Walikota, Vendor menjual obat dengan masa kedaluwarsa tinggal 6 bulan dengan harga hanya 20% dari nilai asli.
Secara logika ini harusnya hemat, yaa kan? Tapi faktanya, obat murah itu justru ditagihkan ke kas rumah sakit dengan harga penuh, 100%.
Coba kamu bayangin. Misalnya nih, ya! nilai beli harga obat aslinya yang ditagih si oknum ke kas RS senilai Rp1 miliar, yang dibayar ke vendor cuma Rp200juta. Berarti “cuan korup-nya” bisa tembus Rp800 juta.
“Jadi kalau harganya 1 miliar, keuntungan mereka bisa sampai 800 juta. Itu yang terjadi,” kata Adhan.
Mana Expired-nya tinggal 6 bulan. Syukur-syukur kalo habis obatnya sebelum expired. Kalo kagak? ruginya double, gengs!
Dan ini belum selesai….
Yang bikin kondisi ini makin parah, Adhan juga mencium adanya jaringan yang lebih luas.
“Ada indikasi oknum tertentu punya relasi dengan apotek-apotek pribadi di lokasi strategis. Mereka ini diduga bagian dari rantai distribusi obat yang “bermain” di balik layar,” ungkap Adhan.
Kalau benar, ini bukan sekadar penyimpangan. Ini sudah masuk level sistem yang sengaja dibangun untuk keuntungan pribadi di atas kebutuhan pasien.
Langkah tegas langsung diambil. Selain meminta Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit total, Adhan juga mencopot beberapa oknum dari jabatannya, dan dipindahkan ke Dinas Kesehatan tanpa jabatan. Tujuannya untuk mencegah mengintervensi dan membocorkan informasi terkait investigasi.
“Ini penyakit yang harus kita tertibkan. Saya minta Inspektorat proses hukum para pelaku dan serahkan ke aparat penegak hukum,” tutup Adhan.





