Ketua PWI Gorontalo Soroti Media Mitra DPRD, Ketua PJS Beri Jawaban Menohok!

Zen Seru! Beredar pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo, yang memandang DPRD Provinsi Gorontalo yang asal-asalan dalam memilih media yang dijadikan mitra.

Menurut Ketua PWI Gorontalo, seharusnya DPRD itu lebih selektif dalam memilih media yang diajak kerja sama.

“Harusnya, DPRD, hanya bisa bekerja sama dengan media yang udah memenuhi standar Dewan Pers, baik dari segi legalitas maupun kompetensi jurnalistik,” ucapnya.

“Tapi, sayangnya, masih ada sekitar 35 media yang terlibat kerja sama, dan banyak di antaranya yang legalitasnya patut dipertanyakan,” sambung ketua PWI Gorontalo.

Baca juga: Rapimnas Pro Jurnalis Siber 2025: Langkah Besar Menuju Konstituen Dewan Pers!

Menurutnya, Keputusan DPRD ini beresiko. Kualitas pemberitaan dipastikan turun, dan media yang nggak profesional bisa dapet keuntungan dari anggaran pemerintah tanpa memenuhi standar jurnalistik yang seharusnya.

Disisi lain, menyikapi pernyataan ketua PWI tersebut, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, justru punya pandangan yang berbeda.

Dia bilang, tugas Dewan Pers itu bukan untuk campur tangan dalam kontrak kerja sama media dengan pemerintah. Yang penting, wartawan harus tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan nggak menyebarkan berita hoaks.

“Secara hukum, tidak ada regulasi yang eksplisit melarang lembaga pemerintah untuk kerja sama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers atau wartawannya belum ikut UKW,” jelas Jhojo.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak secara khusus menyebutkan bahwa hanya media terverifikasi yang boleh mendapatkan kerja sama dengan pemerintah,” sambung Jhojo

Baca juga: Diduga Ancam Jurnalis, Ketua DPD Desa Deme Dua Dipolisikan!

Singkatnya, selama media punya izin resmi yang sah, berbadan hukum, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, kata Jhojo, secara administratif mereka tetap memiliki hak untuk menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah.

“Tugas Dewan Pers adalah memastikan wartawan tidak memberitakan hoaks, menjaga kode etik jurnalistik, dan melindungi kebebasan pers,” ujarnya.

“Jadi, jika ada media yang ingin bekerja sama dengan DPRD atau instansi pemerintah, itu merupakan urusan kebijakan, bukan wewenang Dewan Pers,” tegas Jhojo, menambahkan.

Polemik tentang standar media yang boleh bekerja sama sama pemerintah ini kini jadi perdebatan public, Zen Seru!

Ada yang bilang kalau verifikasi dari Dewan Pers itu harus jadi syarat wajib buat kerja sama antara media dan pemerintah. Tapi, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa itu nggak bisa jadi patokan utama, selama media itu masih jalan sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Ketua BPD di Sumalata Timur Diduga Intimidasi Jurnalis: Kalau Perlu Saya Cari Kalian!

“Walaupun secara aturan kerja sama ini masih bisa dilakukan, tetap aja ada kekhawatiran soal transparansi dan profesionalisme,” ucap Jhojo.

“Pemerintah harus pastiin bahwa media yang diajak kerja sama itu bener-bener menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik, bukan cuma jadi ‘media abal-abal’ yang cuma mau cari cuan dari kontrak kerja sama,” tutupnya.

Jadi, gimana menurut kalian? Apakah verifikasi Dewan Pers harus jadi syarat utama atau nggak? Share pendapat kalian di kolom komentar.

(Redaksi: Abie Mahendra) 

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *