Zen Seru! Bayangin kalian punya emas di tangan, tapi nggak bisa dijual. Nilainya ada, tapi nggak bisa jadi uang. Itulah yang lagi dirasain para penambang rakyat di Gorontalo sekarang.
Sejak pemerintah melarang transaksi emas dari tambang tanpa izin alias PETI, roda ekonomi di sejumlah wilayah mendadak seret. Bahkan, ada warga yang sampai bilang mereka nggak bisa bayar zakat.
Salah satunya Desa Mopuya, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango. Kepala Desa Mopuya, Remin Gintulangi, bilang pemerintah desa sekarang hampir tiap hari menerima keluhan warga.
“Sebagai pemerintah yang ada di bawah, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat penambang soal kebijakan pelarangan transaksi emas tanpa izin,” kata Remin saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis (12/3/2026).
Buat kalian yang belum tahu, Desa Mopuya merupak salah satu wilayah di Gorontalo yang ekonominya cukup bergantung pada tambang rakyat. Banyak keluarga di sana menggantungkan hidup dari aktivitas menambang emas secara tradisional.
Ketika transaksi emas tiba-tiba diblokir, dampaknya langsung terasa.
Remin bahkan bilang, kondisi ini bukan cuma dialami Mopuya. Menurut dia, nasib yang sama juga dialami penambang rakyat di berbagai daerah lain yang bergantung pada tambang rakyat.
“Nasib rakyat kami sama dengan mereka yang ada di Pohuwato, bahkan di daerah lain di Indonesia yang punya tambang rakyat. Tidak ada yang membeli emas dan itu sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Buat banyak warga Mopuya, tambang bukan sekadar pekerjaan. Itu sumber hidup utama. Jadi ketika hasil tambang nggak bisa dijual, efeknya langsung ke ekonomi masyarakat.
Yang bikin situasi makin ironis, kebijakan ini datang tepat saat bulan Ramadhan dan menjelang lebaran. Bulan yang biasanya penuh aktivitas ekonomi, justru berubah jadi masa penuh kecemasan bagi sebagian penambang.
“Ada warga bilang ke saya, ‘Aya, kami tidak bisa bayar zakat karena hasil yang kami dapatkan belum jadi uang,’” ujar Remin menirukan curhatan warganya.
Sebagai kepala desa yang tahu betul situasi kondisi warganya, Remin berharap pemerintah provinsi bisa membuka jalan legalisasi tambang rakyat.
Ia meminta Pemda diatasnya dapat memberi kepastian hukum sekaligus menjaga ekonomi masyarakat Mopuya agar tetap hidup.
“Harapan kami tambang yang selama ini ilegal bisa dilegalkan, karena banyak warga Mopuya menggantungkan nasib dari aktivitas tambang rakyat ini,” pungkasnya.





