Zen Seru! Upaya menekan laju HIV/AIDS di Gorontalo, DPRD lewat Panitia Khusus LKPJ dorong langkah yang bisa dibilang ekstrem. Mulai dari edukasi lebih keras sampai usulan pembubaran komunitas yang dianggap berisiko tinggi.
Dalam rapat evaluasi LKPJ Kepala Daerah 2025 yang digelar Senin (06/04/26) di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Anggota Pansus, Darmawan Duming langsung menyoroti satu isu krusial: angka HIV/AIDS yang dinilai belum terkendali secara signifikan.
Darmawan Duming tegas bilang kalo berbagai langkah dari Dinas Kesehatan seperti penyuluhan dan pengobatan, dianggap belum cukup “nendang” untuk menekan penyebaran.
Karena itu, Pansus mendorong pendekatan yang lebih tegas dan komprehensif. Salah satu usulannya adalah pelarangan bahkan pembubaran komunitas yang dikategorikan berisiko tinggi seperti kelompok lelaki seks lelaki atau LSL.
“Salah satu usulan kami adalah pelarangan atau bahkan pembubaran komunitas yang dianggap berisiko tinggi, khususnya kelompok lelaki seks lelaki (LSL) yang kian hari kian meningkat jumlahnya,” ujar Darmawan.
Nggak cuma itu, Zen Seru. DPRD juga minta adanya edukasi yang lebih tegas ke individu berisiko, dengan harapan bisa memberi efek jera terhadap perilaku seksual yang berpotensi menularkan HIV.
Di sisi lain, peran keluarga juga ikut disorot. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak supaya nggak terjerumus dalam pergaulan berisiko.
“Kesadaran keluarga juga penting, supaya anak-anak tidak salah pergaulan. Harapannya, dengan rekomendasi ini angka penyebaran HIV/AIDS di Kota Gorontalo bahkan Provinsi Gorontalo bisa ditekan secara signifikan,” kata Darmawan.
Rekomendasi ini diharapkan jadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan penanganan HIV/AIDS ke depan.





