TGR Tunjangan Profesi Guru: LSM AMPPD Desak PGRI Gorontalo Bela Hak dan Kesejahteraan Para Guru!

Desakan LSM AMPPD kepada PGRI Gorontalo untuk Bela Guru Terkait TGR TPG 2023

GORONTALO SERU – Kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menimpa ratusan guru di Gorontalo terkait kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun anggaran 2023 memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPPD. Arif Rahim, salah satu anggota LSM tersebut, mendesak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo untuk lebih proaktif dalam membela hak para guru yang menjadi korban kebijakan ini.

Menurut Arif, PGRI seharusnya berdiri di garda terdepan sebagai pembela hak dan kesejahteraan guru. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan minimnya respons dari PGRI, yang menimbulkan kekecewaan di kalangan pendidik.

Kronologi dan Fakta TGR TPG 2023

Kasus ini bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo atas APBD Tahun 2023. Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya kelebihan pembayaran TPG kepada guru ASN-D yang tidak memenuhi beban kerja sesuai ketentuan. Jumlah kerugian negara yang tercatat mencapai Rp 792.248.100.

Lebih dari seratus guru SMA/SMK di Gorontalo terkena dampak langsung dari temuan ini. Mereka diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut, meskipun kelebihan tersebut bukan merupakan kesalahan individu, melainkan akibat kelalaian administratif.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan di Gorontalo: Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota Tangkap Dua Pelaku

Desakan LSM AMPPD kepada PGRI

Arif Rahim menilai bahwa PGRI sebagai organisasi profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan hak dan kepentingan anggotanya. Dalam wawancara dengan Kontras.id, Arif menyampaikan kritik tajam terhadap minimnya aksi yang dilakukan PGRI Gorontalo.

“PGRI jangan hanya duduk, diam, duit. Organisasi ini harus menunjukkan keberpihakan kepada guru,” tegas Arif.

Menurut Arif, para guru telah membayar iuran bulanan sebagai bentuk komitmen dan solidaritas. Namun, dalam situasi sulit seperti ini, PGRI terkesan tidak memberikan dukungan yang berarti.

PGRI Gorontalo

Simak GOSERU Live Radio, KLIK DISINI

Dampak TGR terhadap Guru

TGR sebesar Rp 792 juta lebih tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada moral dan psikologis para guru. Banyak dari mereka merasa tertekan dan cemas menghadapi beban pengembalian yang cukup besar.

“Ini bukan hanya soal uang, ini soal moral. Guru yang selama ini berdedikasi menghadapi tekanan besar,” ujar Arif.

Guru yang terkena TGR terpaksa harus mengurangi pengeluaran pribadi atau bahkan berhutang demi memenuhi tuntutan tersebut. Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada semangat dan motivasi dalam mengajar.

Respons DPRD dan Upaya Penyelesaian

Masalah ini telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Gorontalo. DPRD mencoba memediasi antara guru, PGRI, dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.

Namun, hingga kini belum ada keputusan konkret yang dapat meringankan beban guru. LHP BPK yang bersifat final dan mengikat menjadi kendala utama dalam proses negosiasi.

PGRI sebagai organisasi profesi guru memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk membela hak anggotanya. Para guru berharap PGRI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi formal, tetapi juga sebagai wadah perjuangan yang nyata.

Desakan dari LSM AMPPD ini diharapkan menjadi alarm bagi PGRI Gorontalo untuk segera bertindak. Jika PGRI tidak mengambil langkah konkret, kepercayaan guru terhadap organisasi ini dikhawatirkan akan semakin menurun.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *