Zen Seru! Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di Kecamatan Sipatana, yang selama ini jadi tempat pengolahan sampah plastik, terancam terdampak rencana pembangunan kantor Walikota yang baru.
Pasalnya, lokasi bangunan TPS3R masuk dalam kawasan yang bakal jadi pusat pemerintahan baru Pemda kota Gorontalo.
Kabar ini mencuat saat kunjungan anggota DPRD dapil Sipatana dan Kota Tengah pada Minggu (22/02/26). Mereka turun langsung meninjau operasional dan mendengar keresahan soal nasib bangunan TPS3R.
“Bangunan TPS3R berdiri di atas lahan yang masuk dalam rencana pembangunan kantor Walikota yang baru,” jelas wakil ketua I, Rivai Bukusu.
BACA JUGA: UMKM Lama Dicekik, UMKM Baru Dikasih Karpet Merah
Artinya? Kalau proyek itu mulai jalan, ada kemungkinan TPS3R dibongkar dan dipindahkan.
Buat yang belum tahu, TPS3R ini bukan tempat buang sampah biasa. Fasilitas ini punya peran strategis dalam sistem pengelolaan sampah kota, terutama untuk pemilahan dan pengolahan sampah plastik yang butuh treatment khusus.

(foto: istimewa) kunjungan anggota DPRD kota Gorontalo dapil Sipatana & Kota Tengah mengunjungi TPS3R dihari ketiga reses masa sidang kedua tahun anggaran 2026.
“Saat ini, bangunan TPS3R masih aktif beroperasi dan mendukung pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA,” ungkapnya.
Jadi jelas, TPS3R ini bukan bangunan mangkrak. Ia hidup. Ia bekerja. Ia bantu ngurangin beban TPA.
BACA JUGA: Satu Tahun Kepemimpinan, Adhan-Indra Rayakan Bersama Anak Panti Asuhan
Meski belum ada keputusan final, rencana pemindahan lokasi kantor walikota, membuka peluang TPS3R harus angkat kaki dari kawasan eks- Terminal 42, Andalas.
“Fasilitas ini sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, jika memang harus dipindahkan, harus dipastikan ada lokasi pengganti yang layak dan pastikan operasionalnya tidak terhenti,” ujar Rivai.
Menurut Rivai, keberlanjutan TPS3R adalah bagian dari komitmen pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Gorontalo. Bahkan, upaya ini disebut inline dengan visi dan program Walikota dalam penanganan sampah perkotaan.
BACA JUGA: Walikota Dianugerahi Gelar ‘Bapak UMKM’, Pedagang Keluhkan Biaya Retribusi Pasar
DPRD pun memastikan bakal mengawal pembahasan teknis pembangunan kantor Walikota agar fungsi layanan publik tidak jadi korban.
“Kami akan mengawal pembahasan teknis pembangunan kantor Walikota agar tidak mengorbankan fungsi layanan publik yang telah berjalan,” kata Rivai.
Alternatif lokasi pemindahan TPS3R pun akan dibahas bersama Pemda untuk memastikan operasional tetap optimal dan tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.






