Limonu Hippy Bantah Statemen yang Menyebut RSB Punya Peran dalam Terbitnya WPR Pohuwato!

Zen Seru! Pemerhati tambang, Yasmin Hasan, yang menyebut RSB punya andil besar dalam terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato.

Pernyataan itu langsung ditampik keras oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy.

Tak tanggung-tanggung, Limonu yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, menyebut klaim Yasmin sebagai bentuk “manipulasi narasi publik” yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“31 blok WPR di Bumi Panua itu sudah terbit jauh sebelum RSB datang ke Gorontalo. Legalitasnya jelas mengacu pada Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022,” tegas Limonu dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (15/6).

Bukan Perjuangan Pribadi, Tapi Proses Pemerintah

Limonu menekankan, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan keterlibatan RSB dalam proses pengusulan maupun penerbitan izin WPR tersebut.

Menurutnya, publik harus kritis terhadap narasi yang seolah menampilkan tokoh luar sebagai “pahlawan tambang rakyat.”

“WPR dan IPR itu bukan ruang panggung bagi pencitraan pribadi,” tegas Limonu Hippy.

“Ini tanggung jawab pemerintah untuk rakyat lokal, bukan untuk pihak luar yang ingin mengibarkan nama lewat legalitas tambang rakyat,” tambahnya.

Ia bahkan menyinggung bahwa penyusunan dokumen jaminan reklamasi pasca-tambang saat ini sudah dalam proses untuk 10 dari 31 blok WPR yang ditetapkan sejak 2022.

WPR di Pohuwato Murni Campur Tangan Pemerintah

Senada dengan Limonu Hippy, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rahmat Dangkua, turut memperkuat klarifikasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses terbitnya WPR di Pohuwato adalah murni ranah pemerintah, tanpa campur tangan pihak luar.

“Proses WPR itu bagian dari penataan wilayah pertambangan sesuai aturan, bukan hasil lobi atau dorongan pihak tertentu,” ujar Rahmat.

Narasi Sesat Harus Diluruskan

Menutup pernyataannya, Limonu mengimbau agar semua pihak berhenti menyebarkan informasi menyesatkan hanya demi kepentingan tertentu.

“Jangan giring opini seakan RSB adalah penggerak utama WPR. Itu tidak benar dan sangat merugikan publik secara informasi,” tandasnya.

(Source: Faktanews.com)

Share this news

Related Posts

‎Posyandu di Desa Bongohulawa Kec. Tilongkabila, Layak Jadi Role Model

Zen Seru! Kalau ngomongin soal pelayanan publik yang keren, Desa Bongohulawa di Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango layak banget jadi role model. Desa ini nggak cuma jalanin pelayanan yang terintegrasi, tapi…

Share this news

‎Gorontalo Fun Run 5K & City Food Fest 2025: Siap-Siap Lari, Jajan, dan Dapat Motor!

Zen Seru! Buat kamu yang hobi lari, doyan jajan, atau sekadar pengin nongkrong seru sambil nonton live music dan cosplay, ini event yang nggak boleh kamu lewatin! Event olahraga dan…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *