Peletakan Batu Pertama Pembangunan RLHB di Kelurahan Bugis

Zen Seru! Sebuah harapan baru hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Gorontalo.

BAZNAS Kota Gorontalo bersama BAZNAS RI resmi memulai pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dengan ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Bugis, kamis (02/10).

Acara ini sekaligus menjadi momen penting karena rumah pertama dibangun di kediaman penerima manfaat, Maryam Hasan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf, menjelaskan bahwa pelaksanaan program RLHB ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperkuat dengan PP Nomor 14 Tahun 2014.

Sebelumnya juga, kata dia, pada tahun 2025 ini BAZNAS Kota Gorontalo telah bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman sukses membangun 12 unit rumah hunian baru bagi penerima manfaat, dimulai sejak Januari 2025.

“Dinas Perkim membangun rumahnya, sementara kami yang memasang listrik dan saluran air bersih,” ungkap Husain.

“Dan Alhamdulillah, tahun ini BAZNAS mendapatkan alokasi tambahan untuk membangun 5 unit RLHB,” sambungnya.

‎Penerima bantuan ini juga ditentukan secara ketat melalui tim khusus yang menelaah dan meneliti kelayakan calon penerima manfaat.

Selain Kelurahan Bugis, pembangunan RLHB juga akan dilaksanakan di Kelurahan Tenilo, Heledulaa Selatan, Wonggaditi Timur, dan Molosipat U.

‎“Kita tidak asal tunjuk. Semua penerima manfaat benar-benar diseleksi agar tepat sasaran,” tegas Husain.

Langkah ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk Wakil Wali Kota, Indra Gobel yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

‎Program RLHB dianggap sebagai bukti nyata kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memastikan hak dasar masyarakat, khususnya dalam hal hunian yang layak.

Dengan program RLHB ini, BAZNAS Kota memastikan bahwa zakat tidak hanya berhenti pada aspek seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat paling dasar, termasuk tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.

Share this news

Related Posts

‎Gegara Omongan, Aleg Provinsi Gorontalo Nyaris Dihajar Penambang Suwawa!

Zen Seru! Kemarin, Kamis (26/11/2025), Puluhan penambang rakyat Suwawa seruduk kantor DPW Partai Nasdem, menuntut klarifikasi anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, atas pernyataannya yang dinilai melukai hati para penambang. Gelombang…

Share this news

Polda Gorontalo Bantah Isu Intervensi Perwira Polisi dalam Kasus “Amin Rahul”

Zen Seru! Dugaan keterlibatan seorang perwira polisi terhadap tersangka kasus yang melibatkan MAR alias “Amin Rahul”, ASN Gorut yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK, akhirnya dijawab tegas oleh Polda…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *