(OPINI) Penerapan Aturan Parkir Berbayar di Gorontalo: Strategis, tetapi Perlu Implementasi Terarah

GORONTALO SERU – Kota Gorontalo tengah mengupayakan langkah strategis dengan menerapkan aturan biaya parkir berbayar. Kebijakan ini diharapkan dapat menata fasilitas publik sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, tanpa implementasi yang terarah dan pengawasan yang kuat, kebijakan ini berisiko menjadi bumerang yang memicu ketidakpuasan masyarakat.

Berbagai keresahan telah mencuat di media sosial, seperti yang diungkapkan oleh Geovani Herman. Kritik ini mencerminkan sejumlah masalah mendasar dalam pelaksanaan aturan parkir berbayar:

1. Kurangnya Kepatuhan Juru Parkir

Juru parkir di Kota Gorontalo sering kali tidak mengenakan atribut resmi yang seharusnya menjadi identitas mereka. Hal ini menimbulkan keraguan masyarakat atas legalitas petugas parkir yang bertugas, sekaligus melemahkan kepercayaan terhadap sistem pengelolaan parkir.

2. Tidak Adanya Alat Pungut Resmi

Ketiadaan karcis atau bukti pembayaran menjadi salah satu celah besar yang memungkinkan terjadinya pungutan liar. Tanpa bukti transaksi, pengelolaan parkir pun tampak kurang transparan dan rentan disalahgunakan.

3. Minimnya Pengelolaan di Lapangan

Kondisi di lapangan menunjukkan masih lemahnya pengawasan. Tidak jarang juru parkir tidak hadir saat dibutuhkan, sehingga kendaraan tertata semrawut. Hal ini menciptakan ketidaknyamanan, bahkan menambah kesemrawutan lalu lintas.

4. Kurang Jelasnya Lokasi Parkir Resmi

Ketidakjelasan rambu-rambu parkir menjadi masalah lain yang memperumit situasi. Pengendara sering kebingungan mencari lokasi parkir yang sah, yang pada akhirnya memicu kemacetan di beberapa titik.

Kota Gorontalo
5. Keamanan Kendaraan Tidak Terjamin

Masalah yang tak kalah krusial adalah lemahnya perlindungan terhadap kendaraan yang diparkir. Meskipun aturan menyebutkan bahwa juru parkir bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan kendaraan, implementasinya kerap diabaikan. Ini menambah kekhawatiran pengguna parkir.

Langkah Konkret untuk Keberhasilan Kebijakan

Agar kebijakan parkir berbayar ini memberikan manfaat nyata, Pemerintah Daerah Kota Gorontalo perlu mengambil langkah konkret:

  • Pelatihan Juru Parkir: Pastikan seluruh juru parkir memahami tanggung jawab mereka, termasuk penggunaan atribut resmi.
  • Penyediaan Alat Pungut Resmi: Karcis atau bukti pembayaran harus menjadi standar wajib untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  • Pemasangan Rambu Parkir yang Jelas: Lokasi parkir resmi perlu diberi tanda yang mencolok agar mudah dikenali pengendara.
  • Peningkatan Pengawasan: Perlu ada evaluasi rutin terhadap pelaksanaan di lapangan untuk memastikan aturan benar-benar berjalan sesuai tujuan.

Tanpa langkah nyata ini, aturan parkir berbayar hanya akan menjadi kebijakan setengah hati. Alih-alih membantu menata kota, kebijakan ini justru berpotensi memperburuk keresahan masyarakat. Saatnya pemerintah hadir dengan solusi yang lebih matang demi menciptakan kenyamanan dan kepercayaan publik.

Share this news

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Pembangunan RLHB di Kelurahan Bugis

Zen Seru! Sebuah harapan baru hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Gorontalo. BAZNAS Kota Gorontalo bersama BAZNAS RI resmi memulai pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dengan ditandai peletakan…

Share this news

‎Rumah Layak Huni BAZNAS Mulai Dibangun di Dumbo Raya, Wawali: Semoga Jadi Berkah

Zen Seru! Kabar bahagia datang dari Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Kamis (2/10/2025), resmi dimulai pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *