Polda Gorontalo Bantah Isu Intervensi Perwira Polisi dalam Kasus “Amin Rahul”

Zen Seru! Dugaan keterlibatan seorang perwira polisi terhadap tersangka kasus yang melibatkan MAR alias “Amin Rahul”, ASN Gorut yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK, akhirnya dijawab tegas oleh Polda Gorontalo.

“Polisi memastikan bahwa isu tersebut adalah hoaks dan nggak terbukti,” ***

‎Isu ini awalnya meledak setelah sebuah foto viral memperlihatkan seorang perwira polisi yang disebut dekat dengan tersangka MAR.

Foto itu diunggah oleh akun Instagram @Gtlo.Karlota, lengkap dengan tudingan kalo si perwira YB alias Yunike Bakrie, diduga memberi perlindungan kepada tersangka MAR.

Unggahan itu langsung menyebar ke mana-mana, bikin netizen ramai berspekulasi dan menciptakan cerita versi masing-masing.

Polda Tepis Isu Intervensi

Menanggapi panasnya isu tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, angkat bicara.

Ia memastikan bahwa penyidik tidak menemukan satu pun bukti adanya intervensi dari oknum polisi terhadap proses penanganan kasus MAR.

“Sampai saat ini tidak ada laporan dan juga tidak ada bukti intervensi,” ujar Desmont, Selasa (25/11/2025).

“Bidpropam sudah melakukan pendalaman. Jika nanti ada pelanggaran, pasti diproses,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan publik agar tidak buru-buru percaya pada unggahan viral yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta, bukan opini medsos.

“Semua harus dibuktikan. Kalau ada pelanggaran, pasti kami tindak,” tegasnya.

‎Propam Tetap Mendalami Dugaan Keterlibatan YB

Walaupun membantah tegas adanya intervensi, Desmont memastikan bahwa Bidpropam tetap bekerja menyelidiki informasi yang mengaitkan YB dengan tersangka MAR.

“Semua potongan isu yang beredar akan tetap kami diuji dan dikonfirmasi secara prosedural,” pungkas Desmont.

Di tengah derasnya komentar netizen, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyaring informasi dan tidak ikut menyebarkan konten viral yang belum tentu benar.

Desmont juga menegaskan komitmen Polda dalam menangani kasus MAR dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kami harap publik menunggu informasi resmi, bukan simpang-siur yang muncul dari post Instagram,” tutupnya.

‎Kasus ini masih berjalan, Propam masih bekerja, dan polisi memastikan tidak ada “ordal” yang bisa mengotori proses hukum.

Share this news

Related Posts

‎Gegara Omongan, Aleg Provinsi Gorontalo Nyaris Dihajar Penambang Suwawa!

Zen Seru! Kemarin, Kamis (26/11/2025), Puluhan penambang rakyat Suwawa seruduk kantor DPW Partai Nasdem, menuntut klarifikasi anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, atas pernyataannya yang dinilai melukai hati para penambang. Gelombang…

Share this news

‎Pesan Menyentuh dr. Desriyanti Tuna ke Kadispora Danial

Zen Seru! Usai Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo resmi ngeluarin surat rekomendasi pencopotan Kadispora, Danial Ibrahim, sebuah pesan penuh empati muncul di linimasa Facebook anggota Komisi IV, sekaligus sahabat karib…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *