Zen Seru! Dunia kuliner di Kota Gorontalo lagi disorot, nih! Pasalnya, sejumlah restoran diduga memungut pajak dari pelanggan, tapi malah nggak disetorkan ke kas daerah.
Komisi II DPRD Kota Gorontalo pun langsung pasang sikap tegas dan minta pelaku usaha yang bandel segera ditindak.
Isu ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo yang membahas evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (10/02/26).
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkap adanya indikasi beberapa rumah makan dan restoran sudah memotong pajak lewat transaksi pembayaran konsumen.
”Tapi, pajak yang seharusnya jadi pemasukan daerah itu diduga tidak dilaporkan dan tidak disetorkan sesuai aturan,” ungkap Herman.
Menurutnya, praktik seperti ini jelas merugikan daerah dan tidak bisa dibiarkan.
”Olehnya, kami minta agar pihak terkait segera melaporkan dan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi memastikan seluruh wajib pajak patuh aturan.
Langkah ini dianggap penting supaya penerimaan daerah tetap stabil dan pembangunan daerah bisa terus berjalan.





