Zen Seru! Rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo lagi-lagi tuai kritik pedas. Kali ini datang dari Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge.
Dalam rapat, Alwi blak-blakan menyebut kalo rapat yang sering digelar cuma jadi agenda formalitas tanpa impact nyata.
Alwi Podungge tanpa basa-basi menilai rapat evaluasi yang rutin digelar selama ini masih minim hasil.
Menurut Alwi, pembahasan yang muncul di forum rapat cenderung itu-itu saja. Banyak diskusi, tapi implementasinya dinilai kurang jelas dan belum berdampak signifikan ke peningkatan pemasukan daerah.
Kondisi ini, kata Alwi, jadi alarm keras buat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Bapenda Kota Gorontalo, supaya lebih serius nyusun strategi boosting PAD.
Baca Juga: Restoran Nakal Potong Pajak Pelanggan, Tapi Duitnya Diduga Nggak Sampai ke Kas Daerah!
“Oleh karena itu, kami mendorong adanya sistem pendataan dan pencatatan pendapatan yang lebih rapi, plus evaluasi rutin minimal tiga bulan sekali biar progresnya bisa dipantau jelas,” kata Alwi Podungge.
Sentilan pedas itu langsung ditanggapi Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus.
Dihadapan anggota Komisi II, Zamroni mengakui jika pihaknya saat ini fokus meng-upgrade pengelolaan PAD, terutama dari sektor pajak daerah.
Zamroni juga ngungkapin kalo saat ini sudah ada sekitar 300 restoran dan kafe yang terdaftar sebagai wajib pajak.
“Angka ini diprediksi bakal naik, karena ada potensi objek pajak baru. Kami perkirakan kedepan bisa tembus lebih dari 400 unit usaha,” kata Zamroni.
Bapenda juga lagi prepare strategi digitalisasi pengawasan pajak. Restoran atau rumah makan besar yang sudah pakai aplikasi kasir bakal diintegrasikan dengan sistem pengawasan pajak milik pemerintah daerah.
Baca Juga: Pengusaha Besar Dikejar Pajak, UMKM Malah Santai? Ini Fakta Sebenarnya!
“Sementara pelaku usaha yang masih manual, kita berencana bakal pasang alat perekam transaksi seperti program kerja sama sebelumnya dengan Bank SulutGo,” terang Zamroni.
Nggak cuma itu, Bapenda juga sedang mengembangkan aplikasi khusus buat pengelolaan pajak sektor kuliner, hotel, dan hiburan.
Aplikasi ini, kata Zamroni, bukan cuma buat catat transaksi, tapi juga dirancang bantu manajemen usaha secara menyeluruh, khususnya dalam hal mengelola pajak pendapatan.
”Masih banyak rumah makan yang pakai bukti transaksi manual dan belum terdaftar resmi sebagai korporasi,” pungkasnya.
Untuk kondisi ini, Bapenda bakal memperketat pengawasan sekaligus menyiapkan fasilitas pencetakan bukti transaksi buat para pelaku usaha.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa bikin pengelolaan pajak makin transparan dan PAD Kota Gorontalo makin nambah.





