Zen Seru! Isu dugaan pungutan liar berkedok “Klinik Akreditas” di Program Studi Terapi Gigi Fakultas Kesehatan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo) kembali viral dan jadi bahan obrolan publik.
Padahal, isu ini sudah sempat mencuat di akhir 2025 kemarin. Sekarang naik lagi ke permukaan, memantik pertanyaan: ini pungli atau bukan?
BERITA SEBELUMNYA: Dugaan Pungli “Klinik Akreditas”, Satu Persatu Mahasiswa Mulai Buka Suara: Ancam Nilai Ditahan!
Menjawab isu ini, Kepala Program Studi (Kaprodi) Terapi Gigi UNUGo, Jumiati S.Tr, Kes., M.Tr, TGM, akhirnya speak up. Menurutnya, pengumpulan dana partisipasi mahasiswa untuk kebutuhan akreditasi di jurusannya bukanlah pungutan liar, tapi hasil keputusan bersama lewat rapat resmi.
“Sebelum kami mengumpulkan partisipasi ini, kami sudah mengumpulkan mahasiswa, Wakil Rektor, dekan, dan saya sebagai kaprodi. Kami rapat dulu dan mengambil keputusan bersama. Semua mahasiswa setuju. Ada dokumentasi dan buktinya,” jelas Jumiati, Selasa (02/03/2026).
Makanya ia mengaku heran kenapa isu lama ini tiba-tiba diangkat lagi ke publik.
Jumiati juga jelasin kalo proses akreditasi Prodi Terapi Gigi UNUGo berbeda dengan kampus lain di Gorontalo. kata dia, Prodi Terapi Gigi di UNUGo melalui LAM-PTKes. Bukan BAN-PT.
BACA JUGA: Bongkar Pasang OPD, DPRD Gagas Perubahan Perda No. 5/2016 yang Ketiga Kalinya
“Prodi Terapi Gigi ini akreditasinya dari LAM-PTKes. Berbeda dengan BAN-PT yang dari kementerian,” tegasnya.
“
Singkatnya, mekanisme dan pembiayaan dianggap berbeda dari prodi yang akreditasinya di bawah BAN-PT yang diatur kementerian melalui Peraturan Mentri Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“
Jumiati juga negasin kalo biaya akreditasi tidak sepenuhnya dibebankan ke mahasiswa. Sistemnya patungan antara universitas dan mahasiswa.
“Kami bagi dua. Tidak semua kami berlakukan ke mahasiswa. Dana itu ada yang dari universitas juga masuk, dari mahasiswa juga masuk,” katanya.
BACA JUGA: Aduan Gratifikasi RSUD MM Dunda Jalan di Tempat, APKPD Sayangkan Sikap Cuek Kejati
SPP Murah, Cuma Rp2,4 Juta dan Mayoritas Mahasiswa KIP Jadi Alasan
Alasan lain yang jadi pertimbangan membebankan biaya akreditas kepada mahasiswa adalah kondisi finansial prodi.
Menurut Jumiati, SPP Prodi Terapi Gigi tergolong rendah untuk kategori kesehatan, yakni Rp2,4 juta. Ditambah lagi, mayoritas mahasiswa merupakan penerima KIP.
“SPP kami cuma Rp2,4 juta. Kebanyakan mahasiswa penerima KIP. Jadi kami kumpulkan mahasiswa dan mengadakan rapat konsultasi terkait biaya akreditasi ini dan mahasiswa setuju untuk memberikan partisipasi,” jelas Jumiati.
“Kalau misalnya berita tentang dugaan pungutan liar ini di-up lagi, saya rasa ini tidak perlu lagi. Tidak ada lagi,” tambahnya.
Saat ini, kabarnya proses akreditasi disebut masih berjalan dan sudah masuk tahap penilaian.
Jadi Kesimpulannya: soal tudingan pungli, Kaprodi pastikan tidak ada pelanggaran aturan, yaaa gaiiss, yaaa …





