Zen Seru! Dibawah tekanan ekonomi warga kota Gorontalo dipaksa bersabar dengan keputusan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak masukan kota Gorontalo dalam daftar penerima program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) tahun 2026.
Bagi sebagian pihak, termasuk dari ketua Forkot Gorontalo, Agung Datau, merasa keputusan ini janggal, bahkan dinilai seperti kebijakan yang diambil tanpa sensitivitas sosial.
Ketua Umum Forum Solidaritas Pemuda dan Pelajar Kota Gorontalo itu menilai, meski data statistik menunjukkan tren penurunan angka kemiskinan di Kota Gorontalo, hal itu tidak serta-merta menghapus kenyataan bahwa masih banyak warga hidup dalam kondisi ekonomi rentan.
“Statistik boleh saja turun, tapi realitas sosial di lapangan tidak bisa dihapus hanya dengan angka,” tegas Agung.
Ia juga menilai alasan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi tidak cukup kuat jika tidak disertai penjelasan transparan dan berbasis data yang jelas.
Bagi Agung, kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seharusnya disusun dengan pertimbangan matang, bukan sekadar keputusan administratif yang terkesan terburu-buru.
“Ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat. Jangan sampai dikelola dengan cara yang terkesan kekanak-kanakan,” ujarnya, tajam.
Di sisi lain, Agung juga mengingatkan agar dinamika politik di tingkat elite tidak sampai menyeret masyarakat sebagai korban kebijakan.
Menurutnya, hubungan politik antara Walikota Gorontalo Adhan Dambea dan Gubernur Gusnar Ismail yang belakangan merenggang, tidak boleh memengaruhi keputusan strategis terkait kesejahteraan warga.
“Kalau ada perbedaan pandangan di antara pimpinan daerah, jangan rakyat yang menanggung akibatnya. Kebijakan publik harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan ego kekuasaan,” katanya.
Meski masyarakat Kota Gorontalo tidak menghamba belas kasihan pemerintah, tetapi bantuan sosial, kata Agung, adalah bagian dari tanggung jawab negara kepada warganya yang membutuhkan.
Karena itu, ia mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Sosial Provinsi.
“Pejabat itu digaji oleh rakyat. Kalau tidak mampu bekerja secara rasional, transparan, dan berpihak pada masyarakat, maka lebih baik mundur atau diganti,” ujarnya.





