Zen Seru! buat para pelaku usaha di kota Gorontalo, sekarang nggak bisa lagi santai kalau urusan pajak.
Pasalnya, DPRD Kota Gorontalo lagi nyiapin jurus jitu buat ngasih efek jera bagi para penunggak pajak, bahkan katanya bakal melibatkan aparat hukum.
“Soalnya, masih ada aja pelaku usaha yang bandel dan belum taat bayar pajak daerah,” ungkap Ketua Komisi II, Herman Haluti.
Menurut Herman, salah satu cara biar ada efek jera adalah dengan mempublikasikan identitas penunggak pajak lewat media massa sampai media sosial resmi pemerintah.
BACA JUGA: Evaluasi PAD, DPRD Kota Gorontalo Bidik Pajak Provider Telekomunikasi
Tujuannya jelas, biar lebih transparan sekaligus bikin para wajib pajak lebih aware sama kewajibannya.
Rencananya, pengumuman ini bakal menyasar pelaku usaha yang sudah terbukti nunggak pajak dan nggak nunjukin niat baik buat menyelesaikan kewajibannya.
Jadi bukan asal sebut nama, tapi benar-benar yang sudah terdata melanggar.
Nggak berhenti sampai di situ, DPRD juga mengusulkan langkah lanjutan berupa pemanggilan terhadap pelaku usaha yang tetap nggak patuh.
BACA JUGA: Pengusaha Besar Dikejar Pajak, UMKM Malah Santai? Ini Fakta Sebenarnya!
Nah, pemanggilan ini bakal melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
“Lewat langkah ini, kami berharap kesadaran wajib pajak makin meningkat,” ucap Herman.
“Toh, Kalau PAD naik, pembangunan daerah juga bisa maksimal dan manfaatnya bisa dirasain langsung sama masyarakat,” tutupnya.
Intinya, sekarang zamannya taat pajak, bukan cuma biar aman, tapi juga ikut berkontribusi buat kemajuan daerah.





