ZEN SERU! Bayangkan sudah hampir enam bulan menunggu rumah yang kamu kira bakal jadi tempat pulang. Administrasi sudah diurus, waktu dan tenaga sudah keluar, keluarga bahkan sudah dikasih tahu. Tapi ujung-ujungnya muncul plot twist:
rumah yang kamu tunggu ternyata juga diproses untuk calon pembeli lain.
Situasi inilah yang dialami Vickraien, dosen muda di salah satu kampus ternama di Gorontalo, dalam polemik pemesanan unit di Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2, Dulomo, Kota Gorontalo.
Persoalan yang sempat viral dan disebut sebagai dugaan penipuan oleh oknum sales itu kini mendapat penjelasan langsung dari owner perumahan.
Owner perumahan Graha Arsy Sejahtera 2, Haji Fandi, akhirnya bertemu dengan Vick untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan digelar di salah satu coffee shop di Kota Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, Haji Fandi mengakui ada mekanisme pemesanan yang keliru dalam kasus Vick.
Satu rumah, ada calon pembeli utama dan “cadangan”
Menurut Haji Fandi, Vick sejak awal ditempatkan oleh sales bernama Suleman sebagai calon pembeli cadangan.
Skemanya: Vick berpeluang mendapatkan unit tersebut apabila calon pembeli yang lebih dulu ditetapkan gagal dalam proses administrasi dan verifikasi bank atau membatalkan booking.
Dari penjelasan ini menunjukkan jika mekanisme kepemilikan unit rumah di perumahan Graha Arsy memungkinkan satu unit diproses untuk lebih dari satu calon konsumen sebelum proses validasi selesai.
Nantinya, pihak perumahan melakukan verifikasi data untuk menentukan calon konsumen yang memenuhi syarat mendapatkan unit. Sementara calon konsumen yang tidak mendapatkan unit dan sudah terlanjur membayar uang tanda jadi atau booking, semestinya menerima pengembalian dana sejak awal sebelum proses pembangunan di mulai.
Tapi kasus Vick ternyata tidak berjalan seperti itu
Namun sayangnya, mekanisme itu tidak dilalui Vick. Alih-alih mendapatkan kepastian, ia justru tetap “digantung” oleh sales Suleman.
Uang booking-nya tidak dikembalikan. Di sisi lain, Vick mengaku tidak diberi tahu bahwa sejak awal unit rumah di blok E34 yang dipilihnya ternyata sejak awal adalah milik calon konsumen lain.
Haji Fandi menyebut langkah sales tersebut sebagai bentuk niat baik agar Vick tetap punya peluang mendapatkan rumah. Masalahnya, niat baik tersebut juga diakui Owner nggak sesuai dengan sistem manajemen perusahaan.
“Jadi ini sebenarnya kalau bisa dibilang adalah niat baik sales kami, Suleman. Ia jaga Pak Vick kalau-kalau pihak pertama melakukan pembatalan atau gagal dalam urusan administrasi atau verifikasi pihak bank. Dan sejujurnya sistem ini kami akui salah dan tidak dibenarkan dalam manajemen,” kata Haji Fandi.
Pengakuan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang sejak awal bikin publik bertanya-tanya:
Kok bisa satu unit rumah diproses untuk lebih dari satu calon konsumen?
Versi owner, persoalannya bukan karena perusahaan sejak awal berniat menjual satu rumah kepada dua orang. Masalahnya pada sales yang menjalankan mekanisme di luar sistem manajemen yang telah ditetapkan.
Uang Booking Seharusnya Sudah Dikembalikan Sejak Februari
Haji Fandi mengatakan, sejak awal dirinya sudah menginstruksikan tim marketing agar uang booking konsumen dikembalikan apabila setelah proses validasi data dan administrasi mereka tidak mendapatkan unit.
Namun, menurutnya, Suleman mengambil langkah berbeda. Vick tetap “dijaga” sebagai calon penerima unit apabila konsumen sebelumnya batal.
“Padahal sejak awal saya sudah bilang ke tim marketing, kalau validasi data sudah keluar dan berkas sudah dianggap valid, pihak-pihak yang sudah terlanjur memberikan uang booking sementara mereka tidak mendapatkan unit, saya suruh kembalikan uang bookingnya,” jelasnya.
Haji Fandi juga mengatakan dirinya sudah mengingatkan soal mekanisme tersebut sejak Februari.
“Sejak Februari saya sudah ingatkan itu. Tapi sales kami, Suleman, memilih menjaga Pak Vick, kalau-kalau sewaktu-waktu pihak pertama gagal dalam verifikasi pihak bank atau batal mengambil unit,” terangnya.
Haji Fandi menyebut persoalan ini sebagai miskomunikasi antara sales dan konsumen. Namun, bagi Vick, persoalannya bukan cuma soal dapat rumah atau tidak. Ada satu hal yang jauh lebih bikin kecewa:
Kenapa informasi tersebut baru muncul setelah hampir enam bulan, bahkan setelah rumah yang dinanti-nanti selesai 100 persen?
Hampir Setengah Tahun Menunggu, Keluarga Sampai Datang Dari Sulut
Vick mengaku telah menunggu hampir enam bulan sambil mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Dan selama itu, ia berasumsi unit tersebut memang sedang diproses untuk dirinya.
“Kalau memang itu bukan milik saya, kenapa tidak dikabari di awal. Saya rugi waktu dan tenaga. Menunggu hingga hampir enam bulan ini bukan waktu yang sedikit,” ujar Vick.
Masalah ini bahkan sudah sampai ke keluarga. Vick mengaku telah memberi tahu orang tuanya di Sulawesi Utara soal rumah yang rencananya akan ditempatinya. Orang tuanya pun rela datang jauh-jauh ke Gorontalo untuk melihat langsung rumah tersebut. Tapi yang didapat justru kabar yang mengecewakan.
“Orang tua saya sudah jauh-jauh datang dari Sulawesi Utara untuk melihat langsung rumah yang sudah saya booking, tapi hasilnya mengecewakan. Ternyata rumah itu milik orang lain,” katanya.
Jadi buat Vick, persoalan ini bukan sekadar kehilangan satu unit rumah. Ada waktu, tenaga, ekspektasi, bahkan rencana keluarga yang ikut terseret.
Ditawari unit lain
Dalam pertemuan tersebut, Owner Graha Arsy menawarkan beberapa opsi penyelesaian. Mulai dari pindah ke unit yang masih tersedia, menunggu pembangunan tahap ketiga, sampai pengembalian uang booking.
Tapi Vick belum bisa langsung menerima opsi tersebut. Alasannya ia tidak menyukai posisi unit kosong yang ditawarkan, tidak mau lagi menunggu pembangunan tahap tiga.
”Dan kalau soal pengembalian uang booking, saya sedang tidak membicarakan soal uang. Tapi soal rasa kecewa, rasa lelah menunggu, tapi akhirnya seperti ini,” kata Vick.
Setelah berdiskusi lagi, muncul opsi lain yang lebih menarik perhatian Vick, yakni penawaran lokasi baru yang dinilai lebih strategis dan berada dekat akses jalan.
Vick dan pihak perumahan berencana melakukan survei lokasi untuk melihat kemungkinan pembangunan unit tersebut.
Haji Fandi mengatakan, apabila lokasi yang ditawarkan sesuai dengan keinginan Vick, pihaknya akan berupaya mempercepat pembangunan.
“Kami pastikan tidak akan sampai enam bulan. Kita upayakan hanya satu bulan lebih pembangunannya,” kata Haji Fandi.
Artinya, cerita ini belum benar-benar happy ending. Masih ada satu tahap penting:
Apakah Vick tertarik dengan lokasi yang ditawarkan pihak perumahan tersebut?
Sales Bakal Kena Sanksi
Kasus ini juga membuat manajemen Graha Arsy Sejahtera 2 melakukan evaluasi internal.
Haji Fandi mengatakan kinerja tim marketing akan dievaluasi. Jika Suleman terbukti melanggar mekanisme perusahaan, sanksi tegas disebut bakal diberikan.
Evaluasi juga dilakukan setelah kasus Vick mencuat ke publik dan sejumlah konsumen lain disebut mulai menyampaikan pengalaman yang mereka anggap serupa terkait pelayanan sales yang sama.
Bagi manajemen, kasus ini menjadi alarm untuk membenahi sistem pemesanan, pencatatan booking, sampai komunikasi dengan konsumen. Karena dalam bisnis properti, urusannya bukan cuma soal bangunan, lokasi atau sertifikat, melainkan juga kepercayaan.
Jadi, ini penipuan atau sistem yang amburadul?
Klarifikasi Haji Fandi memberikan sudut pandang berbeda dari narasi awal yang menyebut Vick sebagai korban penipuan oknum sales.
Dari penjelasan owner, pihak perumahan menyatakan kasus tersebut bukan upaya menipu konsumen, melainkan kesalahan mekanisme internal dan miskomunikasi antara sales dengan konsumen.
Tapi bukan berarti persoalannya selesai begitu saja. Masih ada pekerjaan rumah bagi pihak developer perumahan tentang bagaimana sistem seperti ini bisa terjadi dan kenapa informasi mengenai status unit tidak disampaikan secara jelas sejak awal?
Sebab bagi calon pembeli rumah, booking bukan sekadar transfer uang lalu duduk manis menunggu.
Sebab, dibalik penantian panjang selama pembangunan, ada harapan yang ikut di-booking. Ada rencana hidup yang ikut disusun. Dan ketika hampir setengah tahun menunggu, status rumah yang diharapkan ternyata masih abu-abu, bahkan ternyata milik orang lain, wajar kalau konsumen sangat kecewa.





