Zen Seru! Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo saat ini lagi nyiapin strategi baru buat ningkatin pajak dari sektor rumah makan, restoran, dan tempat hiburan.
Fokus utamanya ada di perbaikan sistem pendataan, pengawasan, hingga menambah jumlah pelaku usaha yang masuk daftar wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus, bilang kalau sekarang sudah ada sekitar 300 restoran dan kafe yang terdata.
”Tapi, jumlah ini diprediksi bisa tembus lebih dari 400, melihat makin banyaknya spot kuliner dan hiburan baru,” kata Zamroni (11/02/26).
Rencananya, buat RM dan restoran besar yang sudah pakai aplikasi kasir digital, nantinya sistem transaksi mereka bakal diintegrasikan langsung dengan sistem Bapenda.
Baca Juga: Sukses Efesiensi, Rp68 Miliar Berhasil Dihemat, Walikota Adhan Siap Bangun Kota!
Jadi, data penjualan bisa dipantau real time. Bahkan, menu favorit pelanggan di restoran juga bisa ikut terpantau lewat sistem ini.
”Selain buat mengawasi pajak, aplikasi ini juga dirancang membantu manajemen usaha kuliner, hotel, sampai tempat hiburan biar tertata dan transparan,” ucap Zamroni.
Sementara itu, rumah makan yang masih pakai nota manual juga bakal dapat perhatian khusus.
“Kalau pelaku usaha belum punya sistem pencatatan resmi, Bapenda siap turun tangan dengan menyediakan nota transaksi khusus dari pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, Bapenda juga lagi dorong DPRD supaya bikin aturan pajak yang lebih kuat. Soalnya, regulasi yang ada sekarang masih dianggap kurang maksimal buat menindak pelanggaran pajak.
Langkah ini diharapkan bisa bikin sistem pajak makin rapi, adil, dan tentunya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.





