
GORONTALO SERU – Asosiasi Aparat Desa Kabupaten Gorontalo mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan keluhan terkait belum dibayarkannya siltap dan tunjangan selama tiga bulan terakhir.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyatakan bahwa kehadiran asosiasi tersebut bertujuan untuk menyalurkan aspirasi mereka.
“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima mereka, dan semua aspirasi akan kami tampung serta bicarakan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang merupakan pengawas bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” jelas Fadli Poha.
Menurut Fadli Poha, terdapat sekitar 1860 aparat desa di Kabupaten Gorontalo yang belum menerima hak mereka dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, asosiasi meminta Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk memediasi masalah ini agar dapat segera terselesaikan.
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Gorontalo Tindak Pedagang Nakal dengan Pendekatan Humanis

“Seluruh desa di Kabupaten Gorontalo, yang jumlahnya mencapai 1860 aparat desa, terpengaruh oleh masalah ini,” tambahnya.
Mereka meminta agar DPRD Provinsi Gorontalo dapat berperan aktif dalam memediasi dan mengkomunikasikan masalah ini dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Menanggapi hal ini, Fadli Poha berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Ia menyatakan bahwa Komisi I akan segera menjadwalkan pembahasan aspirasi ini secepatnya, meskipun agenda kerja Komisi I hingga minggu depan masih sangat padat.