‎Zakat Buat MBG, Baznas RI: BIG NO!‎‎

Zen Seru! Lagi rame di timeline, isu soal dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) disebut-sebut bakal dipakai buat biayain program Makan Bergizi Gratis (MBG). Netizen mulai curiga, spekulasi liar berseliweran.

Tapi fix, ini udah diklarifikasi langsung sama Badan Amil Zakat Nasional alias BAZNAS RI.‎‎

Dan jawabannya tegas: NOPE. Nggak ada sepersen pun dana ZIS dipakai buat MBG.

‎‎Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026), mastiin kalo seluruh dana yang dititipkan para muzaki dikelola sesuai aturan syariat Islam.‎‎

“Zakat, Infak, dan Sedekah yang dipercayakan ke BAZNAS tidak digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis. Semuanya disalurkan sesuai ketentuan delapan asnaf,” tegasnya.

‎‎BACA JUGA: ‎Ketua Fraksi DPRD Provinsi Cuek, Adhan Ancam Bakal Mundur Dari Gerindra‎‎!

Clear yaaa…‎‎

Zakat Itu Ada Jalurnya, Nggak Bisa Sembarangan. Secara syariah, zakat cuma boleh disalurkan ke 8 golongan (asnaf): Fakir‎, Miskin‎, Amil‎, Muallaf‎, Riqab (hamba sahaya)‎, Gharimin (orang berutang untuk kebutuhan dasar)‎, Fisabilillah, Ibnu Sabil (musafir kehabisan bekal)‎‎.

Jadi MBG nggak masuk 8 asnaf, yaa gengs! ‎Dan secara kelembagaan juga udah beda jalur.‎‎

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu program pemerintah yang dibiayai lewat anggaran negara. Sementara dana ZIS adalah amanah masyarakat yang pengelolaannya super ketat dalam koridor syariah dan regulasi.‎‎

“Penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk kategori asnaf,” kata Rizaludin lagi.‎‎

Jadi narasi yang bilang zakat dipakai buat MBG? NGGAK BENER yaa…‎‎

BACA JUGA: ‎Pemprov Gorontalo “Angkat Tangan”, Sengketa Lahan Bandara Djalaluddin Masuk Babak Baru!

Dalam praktiknya, dana ZIS difokuskan untuk:‎ Pengentasan kemiskinan‎; Akses pendidikan‎; Layanan kesehatan‎; Pemberdayaan ekonomi umat‎; Dan bantuan kemanusiaan. Semua itu untuk golongan yang memang masuk delapan asnaf.

‎‎Transparan & Bisa Dicek Publik‎‎

Buat yang masih skeptis, laporan pengelolaan dana zakat bisa diakses publik lewat website resmi BAZNAS. Audit juga dilakukan secara berkala.‎‎

Pesan dari BAZNAS simpel:‎Jangan gampang termakan info yang nggak jelas sumbernya. Crosscheck dulu sebelum share.‎‎


Source: Grup ProjurnalisMedia Siber (PJS) Gorontalo / Mahmud Marhaba‎

Folow & Simak Podcast Kami di Spotify

Share this news

Related Posts

‎Tersisa 4 Tahun, Apakah Ambisi Besar Pemda Kota Gorontalo Bersama Bappenas Bakal Tercapai?

OPINI | ZEN SERU, Coba bayangin. Tahun 2030 tinggal hitungan beberapa tahun lagi. Sementara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, ada satu target besar yang lagi dikejar bersama: menciptakan pembangunan yang…

Share this news

‎Rachmat Gobel Wafat Mendadak, Gorontalo Kehilangan Sosok Bapak Pembangunan

‎‎ZEN SERU! Kabar duka datang dari Gorontalo. Anggota DPR RI sekaligus pemilik Gobel Group, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya, Tebet, Jakarta Selatan.…

Share this news