
Zen Seru! lagi rame nih di Gorontalo tentang komentar Netizen terkait pembongkaran warung remang-remang yang ada di kawasan Terminal 42.
Kata Netizen: Walikota cuma bisa gusur tanpa ngasi solusi atau ganti rugi. Dan kalian tahu apa jawaban walikota?
“Tidak ada ganti rugi untuk tempat maksiat,” tegas Walikota.
Menurut Adhan, tempat-tempat kayak gitu emang harus ditertibkan karena nggak sesuai sama aturan.
Lagian, tanahnya juga punya pemerintah, bukan lahan pribadi. Jadi yaa, jangan berharap dapat ganti rugi, karena dari awal pun bukan punya sendiri.
Pemerintah sebelumnya juga kayaknya kurang tegas, jadi warung-warung itu dibiarkan berdiri dan sekarang pemiliknya merasa memiliki dan punya hak penuh di sana.
Dan yang lebih mengejutkan: ini baru pemanasan, gengs! Terminal 42 cuma titik awal.
Kata Pak Wali, bakal ada penertiban lanjutan di tempat-tempat lain yang dianggap nyimpang.
“Catat ya, ini baru awal. Nanti tempat-tempat lain nyusul,” kata Adhan.
Fix! Komitmennya serius banget buat bikin Gorontalo makin aman dan nyaman buat semua warga.
So, buat kamu yang tinggal di Gorontalo dan pengen lingkungan yang lebih tertib, lebih adem, yuk support langkah ini. Karena perubahan itu butuh dukungan kita juga, bukan cuma omongan doang.