
Zen Seru! Direktur RSUD MM Dunda Limboto dipecat! Langkah ini disebut sejumlah pihak sebagai buntut Buruknya pelayanan kesehatan di faskes, baik Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, Memecat dr. Alaludin Lapananda dari jabatannya sebagai Direktur RSUD MM Dunda merupakan buntut dari keluhan masyarakat dan ancaman pemutusan kerja sama dari BPJS Kesehatan akibat pelayanan yang dinilai tidak maksimal.
Penonaktifan dr. Alaludin diumumkan secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo.
Trizal menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” ungkap Trizal, menegaskan.
Baca juga:
Langkah ini diambil untuk mendalami persoalan yang menjadi isi dari surat teguran BPJS Kesehatan.
Dalam surat teguran tersebut, BPJS Kesehatan mengancam akan memutuskan kerja sama dengan RSUD MM Dunda jika pelayanan kesehatan tidak segera diperbaiki.
“Untuk memudahkan kami dalam hal melakukan pemeriksaan, makanya kami menonaktifkan yang bersangkutan,” jelas Trizal, seperti yang dilansir dari gorontalopost.co.id.
Sementara itu, posisi Direktur RSUD MM Dunda kini dijabat sementara oleh Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, Ulfa Domili.
Baca juga:
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Dengan penonaktifan dr. Alaludin, masyarakat berharap akan ada perbaikan signifikan dalam pelayanan kesehatan.
Namun, pertanyaan besar tetap mengemuka: apakah langkah ini cukup untuk mengatasi masalah yang sudah mengakar?
Atau justru akan ada langkah-langkah lebih lanjut yang diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo dapat memenuhi harapan masyarakat?
Baca juga:
Kita semua menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini, dan berharap agar pelayanan kesehatan di Gorontalo dapat segera diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat.
Keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sofyan Puhi, menjadi sinyal bahwa mereka mendengarkan keluhan masyarakat dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.