‎Zakat Buat MBG, Baznas RI: BIG NO!‎‎

Zen Seru! Lagi rame di timeline, isu soal dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) disebut-sebut bakal dipakai buat biayain program Makan Bergizi Gratis (MBG). Netizen mulai curiga, spekulasi liar berseliweran.

Tapi fix, ini udah diklarifikasi langsung sama Badan Amil Zakat Nasional alias BAZNAS RI.‎‎

Dan jawabannya tegas: NOPE. Nggak ada sepersen pun dana ZIS dipakai buat MBG.

‎‎Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026), mastiin kalo seluruh dana yang dititipkan para muzaki dikelola sesuai aturan syariat Islam.‎‎

“Zakat, Infak, dan Sedekah yang dipercayakan ke BAZNAS tidak digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis. Semuanya disalurkan sesuai ketentuan delapan asnaf,” tegasnya.

‎‎BACA JUGA: ‎Ketua Fraksi DPRD Provinsi Cuek, Adhan Ancam Bakal Mundur Dari Gerindra‎‎!

Clear yaaa…‎‎

Zakat Itu Ada Jalurnya, Nggak Bisa Sembarangan. Secara syariah, zakat cuma boleh disalurkan ke 8 golongan (asnaf): Fakir‎, Miskin‎, Amil‎, Muallaf‎, Riqab (hamba sahaya)‎, Gharimin (orang berutang untuk kebutuhan dasar)‎, Fisabilillah, Ibnu Sabil (musafir kehabisan bekal)‎‎.

Jadi MBG nggak masuk 8 asnaf, yaa gengs! ‎Dan secara kelembagaan juga udah beda jalur.‎‎

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu program pemerintah yang dibiayai lewat anggaran negara. Sementara dana ZIS adalah amanah masyarakat yang pengelolaannya super ketat dalam koridor syariah dan regulasi.‎‎

“Penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk kategori asnaf,” kata Rizaludin lagi.‎‎

Jadi narasi yang bilang zakat dipakai buat MBG? NGGAK BENER yaa…‎‎

BACA JUGA: ‎Pemprov Gorontalo “Angkat Tangan”, Sengketa Lahan Bandara Djalaluddin Masuk Babak Baru!

Dalam praktiknya, dana ZIS difokuskan untuk:‎ Pengentasan kemiskinan‎; Akses pendidikan‎; Layanan kesehatan‎; Pemberdayaan ekonomi umat‎; Dan bantuan kemanusiaan. Semua itu untuk golongan yang memang masuk delapan asnaf.

‎‎Transparan & Bisa Dicek Publik‎‎

Buat yang masih skeptis, laporan pengelolaan dana zakat bisa diakses publik lewat website resmi BAZNAS. Audit juga dilakukan secara berkala.‎‎

Pesan dari BAZNAS simpel:‎Jangan gampang termakan info yang nggak jelas sumbernya. Crosscheck dulu sebelum share.‎‎


Source: Grup ProjurnalisMedia Siber (PJS) Gorontalo / Mahmud Marhaba‎

Share this news

Related Posts

‎Bayar Zakat Lewat Selain Baznas Belum Tentu Sah? Ini Fakta yang Jarang Dibahas!

Zen Seru! Banyak dari kamu mungkin ngerasa sudah “aman” setelah bayar zakat lewat panitia masjid atau kelompok yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat untuk mengumpulkan zakat. ‎‎ Eiitss! Tunggu dulu!…

Share this news

Lebih dari Sekadar Menginap: Ini Cara Ascott Indonesia Tebar Kebaikan di Bulan Suci.

Zen Seru! Bulan Ramadan kali ini menjadi momen spesial bagi Ascott Indonesia untuk berbagi kebahagiaan. Melalui program rutin Ascott Takes Part Ramadan, mereka ingin memperkuat rasa kepedulian sosial. Sebagai bagian…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *