Tak Terima Dituduh, Adhan Dambea Bakal Seret Menteri Fadli Zon ke Polisi ‎

ZEN SERU! Polemik eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo belum juga kelar. Malah sekarang masuk babak baru: dari soal bangunan, bergeser jadi adu pernyataan yang berpotensi berujung laporan polisi.‎‎

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea merasa namanya diseret dalam isu pembongkaran bangunan yang disebut-sebut sebagai cagar budaya.

‎‎Yang bikin Adhan keberatan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah video yang kini beredar luas disebut menyampaikan narasi seolah-olah dirinya merupakan orang yang bertanggung jawab atas pembongkaran bangunan tersebut.

‎‎Dalam konferensi pers, Sabtu (5/9/26), Adhan angkat suara.‎‎

Menurutnya, ada satu hal yang perlu diluruskan. ia mengaku tidak pernah memerintahkan pembongkaran eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo.‎‎

Yang dilakukan pemerintahannya, kata Adhan, hanya mencabut Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang diterbitkan pada masa pemerintahan Marten Taha pada 2020.

‎‎“Saya hanya mencabut SK Wali Kota sebelumnya, yang dibuat Marten Taha pada tahun 2020. Bukan yang memerintahkan pembongkaran,” tegas Adhan dalam konferensi pers.‎

Nah, di sinilah persoalannya mulai panas.

Adhan menilai pernyataan Fadli Zon dalam video tersebut bukan lagi sekadar dugaan. Ia menganggap pernyataan itu sudah mengarah pada tudingan langsung bahwa dirinya merupakan pihak yang melakukan pembongkaran.‎‎

“Di video itu kan dia bilang saya yang bongkar. Tidak ada lagi praduga, tapi tudingan langsung. Dia bilang saya yang melakukan pengerusakan,” kata Adhan.‎‎

Adhan kemudian balik bertanya, kalau memang dirinya disebut sebagai pihak yang memerintahkan pembongkaran, kapan ia memberikan perintah itu?

‎‎Sebab, menurut pengakuannya, ketika bangunan tersebut dibongkar, dirinya justru mengaku mengetahui proses tersebut saat proses pembongkaran berlangsung.

‎‎“Kapan saya memerintahkan pengrusakan? Sedangkan waktu pembongkaran, saya belakangan tahu setelah diberi tahu,” ujarnya.‎

Adhan menjelaskan, keputusan pemerintahannya terkait eks Rumah Jawatan Kantor Pos bukanlah perintah pembongkaran.‎‎

Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, hanya mencabut SK Wali Kota sebelumnya setelah adanya arahan dari pengadilan agar keputusan tersebut dikaji kembali.‎‎Hasil kajian itu kemudian disebut menemukan persoalan dalam SK yang diterbitkan pada 2020.‎‎

“Sesuai dengan arahan pengadilan SK tersebut untuk dikaji. Dan setelah dikaji, SK yang dikeluarkan oleh Marten Taha bermasalah. Jadi SK itu yang kami cabut,” jelas Adhan.‎‎

Karena itu, Adhan meminta publik tidak melihat persoalan ini secara sepotong-sepotong.‎‎

Menurutnya, polemik eks Rumah Jawatan Kantor Pos tidak hanya berbicara tentang “siapa yang membongkar?”, tetapi juga perlu melihat bagaimana SK tersebut diterbitkan, apa dasar hukumnya, mengapa kemudian dicabut, hingga bagaimana proses pembongkaran akhirnya terjadi.‎‎

Dan yang paling penting, Adhan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk membongkar bangunan tersebut.

Siap dibawa ke jalur hukum

Polemik ini tampaknya tidak akan berhenti di konferensi pers.

‎‎Adhan mengaku merasa dirugikan karena pernyataan Fadli Zon dinilainya telah mengaitkan dirinya secara langsung dengan pembongkaran bangunan yang dipersoalkan sebagai cagar budaya.‎‎

Karena itu, ia menyatakan berencana membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri dan melaporkan Fadli Zon.‎‎

Adhan juga mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum dari langkah tersebut. Baginya, selama kebijakan yang diambil berkaitan dengan kepentingan masyarakat, ia mengaku tidak gentar.‎

“Bagi saya, saya siap menghadapi proses hukum apa pun. Yang penting bukan kasus korupsi,” tegasnya.‎

Adhan bahkan mengatakan dirinya siap menghadapi berbagai risiko yang mungkin muncul dari polemik tersebut.

‎“Saya ikhlas menghadapi semua persoalan ini apa pun risikonya. Selama berkaitan dengan hak-hak rakyat, saya tidak takut. Dia (Fadli Zon) dipilih presiden, saya dipilih oleh rakyat, jadi saya harus memperjuangkan hak rakyat saya,” pungkasnya.

Folow & Simak Podcast Kami di Spotify

Share this news

Related Posts

Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya, Juga Tidak Ada Peristiwa Sejarah

ZEN SERU! Kalau selama ini kamu mendengar eks Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos Gorontalo disebut-sebut punya kaitan dengan sejarah dan cagar budaya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea punya penjelasan berbeda.‎‎…

Share this news

Adhan Dambea Tegaskan Pencabutan SK Bukan Instruksi Merobohkan Bangunan!‎

ZEN SERU! Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea buka suara soal satu hal yang menurutnya perlu diluruskan tentang dirinya yang disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan pembongkaran bangunan eks- Rumah Jawatan Kantor…

Share this news