
“Walikota Gorontalo Terpilih Adhan Dambe Tegaskan Langkah Hukum Demi Bersihkan Nama Baik dari Tuduhan CBD”
GORONTALO SERU – Perseteruan panas antara mantan calon wakil Walikota Gorontalo, Charles Budi Doku (CBD), dan Walikota terpilih Adhan Dambea memasuki babak baru. Jumat (29/11), Adhan Dambea resmi melaporkan CBD ke Polresta Gorontalo atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut berawal dari pernyataan mantan Wakil walikota Gorontalo periode 2014-2019 tersebut, yang menyebut Adhan sebagai “pencuri aset daerah” saat masa kampanye Pilwako Gorontalo beberapa waktu lalu.
Dalam wawancara yang diunggah akun TikTok Medgo TV, Adhan menyampaikan alasannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Bagi saya itu, terlalu menghina. Dia katakan bahwa saya adalah pencuri aset daerah. Dan itu dia katakan di depan khalayak ramai,” ujar Adhan kepada sejumlah awak media, saat ditemui di halaman kantor Polresta Gorontalo. (29/11/24).
Baca juga:
Dipaksa Layani 10 Pria Hidung Belang, Remaja 18 Tahun di Gorontalo Hanya Diberi Uang untuk Makan!
Menariknya, langkah hukum ini baru diambil setelah Pilkada berakhir. Adhan menjelaskan bahwa hal tersebut untuk menghindari anggapan kasus ini bermuatan politis.
“Sengaja kami tidak melapor pada saat situasi Pilkada, karena kami tidak mau ini dibawa ke ranah politik. Dan kalau dikaitkan dengan Pilkada, tentu itu akan ada batas waktu. Jadi, lapor sesudah pemilihan biar dia jadi tindak pidana umum, bukan tindak pidana Pilkada,” ungkapnya.

Kasus ini tak hanya soal tuduhan pencurian aset daerah. Adhan juga mempersoalkan pernyataan CBD yang menyebutnya tidak memiliki ijazah. Padahal, menurut Adhan, ia telah membuktikan keabsahan ijazahnya pada debat kandidat Pilwako dan berbagai kesempatan lainnya.
padahal kami sudah buktikan dibeberapa kesempatan. Kami juga sudah jelaskan soal ijazah dan tuduhan pencurian aset daerah yang dituduhkan, tapi dia (CBD) tetap tidak pernah paham. Terus marah kalau dibilang bodok,” tegas Adhan.
Laporan ini menjadi sorotan publik, terutama karena CBD terus melontarkan tuduhan tersebut meski telah dibantah. Langkah hukum ini dianggap Adhan sebagai cara untuk menjaga nama baik sekaligus memberikan efek jera.
Baca juga:
Wah, Parah! Calon Wakil Bupati di Gorontalo Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Warga Poso
Pelaporan setelah Pilkada juga dapat dimaknai sebagai upaya murni untuk membersihkan nama tanpa embel-embel politis.
Di sisi lain, langkah Adhan Dambea memperlihatkan keberanian untuk mempertahankan integritas di tengah situasi yang kerap rentan manipulasi opini publik.
Namun, publik pun menunggu bagaimana proses hukum ini akan berjalan, apakah benar-benar menjadi kasus tindak pidana umum atau tetap dipandang sebagai konflik politis. (el-Ghava)