Adhan Dambea Bakal Terapkan (Lagi) Aturan Wajib Mengaji Bagi ASN dan Pejabat Pemerintahan

Zen Seru! Buat kalian para ASN, kalian wajib tahu info ini! Dimana, dimasa jabatan Adhan Dambea dan Indra Gobel sebagai Walikota dan Wakil Walikota, ada aturan yang wajib banget diikuti oleh pegawai dan pejabat publik.

Yup, Kalian diwajibkan untuk bisa mengaji!


Jadi, baru-baru ini, Adhan Dambea dengan tegas bilang, untuk bisa menjadi ASN atau pejabat publik dimasa jabatannya, bagi yang beragama Islam, diwajibkan untuk tes mengaji.

“Kalau belum tahu, ada yang namanya belajar!” tegas Adhan, saat ditemui di kantor KPU Kota Gorontalo setelah penetapan kemenanganya sebagai Walikota Gorontalo. (05/02/25)

Baca juga: Adhan Dambea Menang Gugatan! KPU Tancap Gas, Tetapkan Pemenang Pilkada

Nggak main-main, setiap calon pejabat pun sebelum dilantik, juga harus dites mengaji.

“Tidak ada kompromi. Itu harus! sebelum dilantik, pejabat harus dites mengaji,” tambahnya.

Ini bukan sekadar wacana, guys! karena langkah ini bukan hal baru bagi Adhan. Sebelumnya, saat menjabat sebagai Wali Kota dari 2008-2013, ia pernah menerapkan aturan serupa dan hasilnya? Banyak pejabat dan ASN yang sebelumnya belum bisa mengaji, kini jadi mahir mengaji!

Bahkan, Adhan rutin mengadakan pengajian dan mewajibkan ASN Pemda Kota Gorontalo untuk hadir. Dan jangan salah, mereka yang bolos tanpa alasan jelas, diberi sanksi, lho!

Baca juga: Adhan Bakal Tutup Indomaret CS: Bagi Saya 9 Naga Adalah Cacing Jika Tak Taat Aturan!

Nah, rencananya, Adhaan bakal menerapkan kembali kebijakan ini setelah dia dan Indra dilantik. Jadi, siap-siap ya, para pejabat!

Gimana, Zen Seru? Kalian setuju nggak, dengan penerapan aturan ini? Kalo menurut Goseru, ini adalah langkah keren untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral di pemerintahan. Iya nggak, sih?

Jadi, kita tunggu aja aksi nyata dari Adhan dan Indra dalam memimpin Kota Gorontalo ke depan! dan semoga ini bisa jadi contoh positif untuk daerah lain juga.

Let’s support Walikota baru ya, Guys!

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

One thought on “Adhan Dambea Bakal Terapkan (Lagi) Aturan Wajib Mengaji Bagi ASN dan Pejabat Pemerintahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *