Diduga Ancam Jurnalis, Ketua DPD Desa Deme Dua Dipolisikan!

Zen Seru! Ada kabar panas nih dari Gorontalo Utara. Ketua BPD Deme Dua, Kecamatan Sumalata Timur, Muklis Ibrahim, dilaporkan ke polisi karena diduga ngancem seorang jurnalis dari Anteronesia.id. Laporan ini udah masuk ke Polres Gorontalo Utara.

Intimidasi dan pengancaman ini berawal dari obrolan di grup WhatsApp Ruang Diskusi SumTim. Muklis ini ngeluarin komentar yang ngekritik berita dari Anteronesia.id, bilang kalau beritanya kurang jelas.

 “Bikin berita harus jelas dulu waa, jang sembarang,” kritik Muklis Ibrahim.

Nah, si Agus, jurnalis dari Anteronesia.id, nanya, dong! siapa yang dia maksud kurang jelas? Bukan ngasih penjelasan, Muklis malah ngancem!

Baca juga: Ketua BPD di Sumalata Timur Diduga Intimidasi Jurnalis: Kalau Perlu Saya Cari Kalian!

“Kamu! Saya paling suka dengan masalah pak, kita tuntaskan ini masalah, perlu saya cari kalian, pembuat berita,” ucap Muklis, mengintimidasi.

Gila, kan? Terus, ketika Agus minta penjelasan lagi terkait respon intimidasi dan pengancaman, Muklis malah melanjutkan dengan meremehkan profesi jurnalis.

“Bapak mengancam jurnalis?” tanya Agus.

“Apa so jurnalis?” jawab Muklis, meremehkan.

Desa Deme Dua
(Foto: Istimewa/Jojo Rumampuk)

Kebebasan pers itu penting banget, guys! Tanpa itu, kita semua bisa kehilangan akses ke informasi yang jujur dan transparan, seperti yang dialami oleh Agus setelah memberitakan tentang  Dugaan Penyimpangan Pembayaran Konpensasi ROW SUTT 150 KV di Desa Deme dua yang menyeret nama kepala desa Deme Dua

Sebagai BPD desa, Muklis pengen kali yaa, tampil sebagai pahlawan dihadapan kepala desa, tapi dengan cara yang salah. Parah!

Baca juga: Dibalik ‘Pia Yango’ yang Populer, Ada Couple Preneur yang Ispiratif

Reaksi publik pun beragam. Banyak yang dukung Anteronesia.id dan minta penegakan hukum yang tegas. Salah satunya datang dari Ketua DPW Pro Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jojo Rumampuk. Ia bilang kalau ancaman kayak gini nggak boleh dibiarkan.

“Ini adalah ancaman terhadap pilar demokrasi,” tegasnya.

Makanya, Jojo berharap proses hukum harus transparan

“Pro Jurnalismedia Siber juga udah janji buat ngawasin perkembangan kasus ini,” tegasnya.

Ingat, guys, melindungi jurnalis sama aja dengan melindungi demokrasi kita. Jadi, kita semua harus peduli dan dukung kebebasan pers!

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

One thought on “Diduga Ancam Jurnalis, Ketua DPD Desa Deme Dua Dipolisikan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *