Diduga Ancam Jurnalis, Ketua DPD Desa Deme Dua Dipolisikan!

Zen Seru! Ada kabar panas nih dari Gorontalo Utara. Ketua BPD Deme Dua, Kecamatan Sumalata Timur, Muklis Ibrahim, dilaporkan ke polisi karena diduga ngancem seorang jurnalis dari Anteronesia.id. Laporan ini udah masuk ke Polres Gorontalo Utara.

Intimidasi dan pengancaman ini berawal dari obrolan di grup WhatsApp Ruang Diskusi SumTim. Muklis ini ngeluarin komentar yang ngekritik berita dari Anteronesia.id, bilang kalau beritanya kurang jelas.

 “Bikin berita harus jelas dulu waa, jang sembarang,” kritik Muklis Ibrahim.

Nah, si Agus, jurnalis dari Anteronesia.id, nanya, dong! siapa yang dia maksud kurang jelas? Bukan ngasih penjelasan, Muklis malah ngancem!

Baca juga: Ketua BPD di Sumalata Timur Diduga Intimidasi Jurnalis: Kalau Perlu Saya Cari Kalian!

“Kamu! Saya paling suka dengan masalah pak, kita tuntaskan ini masalah, perlu saya cari kalian, pembuat berita,” ucap Muklis, mengintimidasi.

Gila, kan? Terus, ketika Agus minta penjelasan lagi terkait respon intimidasi dan pengancaman, Muklis malah melanjutkan dengan meremehkan profesi jurnalis.

“Bapak mengancam jurnalis?” tanya Agus.

“Apa so jurnalis?” jawab Muklis, meremehkan.

Desa Deme Dua
(Foto: Istimewa/Jojo Rumampuk)

Kebebasan pers itu penting banget, guys! Tanpa itu, kita semua bisa kehilangan akses ke informasi yang jujur dan transparan, seperti yang dialami oleh Agus setelah memberitakan tentang  Dugaan Penyimpangan Pembayaran Konpensasi ROW SUTT 150 KV di Desa Deme dua yang menyeret nama kepala desa Deme Dua

Sebagai BPD desa, Muklis pengen kali yaa, tampil sebagai pahlawan dihadapan kepala desa, tapi dengan cara yang salah. Parah!

Baca juga: Dibalik ‘Pia Yango’ yang Populer, Ada Couple Preneur yang Ispiratif

Reaksi publik pun beragam. Banyak yang dukung Anteronesia.id dan minta penegakan hukum yang tegas. Salah satunya datang dari Ketua DPW Pro Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jojo Rumampuk. Ia bilang kalau ancaman kayak gini nggak boleh dibiarkan.

“Ini adalah ancaman terhadap pilar demokrasi,” tegasnya.

Makanya, Jojo berharap proses hukum harus transparan

“Pro Jurnalismedia Siber juga udah janji buat ngawasin perkembangan kasus ini,” tegasnya.

Ingat, guys, melindungi jurnalis sama aja dengan melindungi demokrasi kita. Jadi, kita semua harus peduli dan dukung kebebasan pers!

Share this news

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Pembangunan RLHB di Kelurahan Bugis

Zen Seru! Sebuah harapan baru hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Gorontalo. BAZNAS Kota Gorontalo bersama BAZNAS RI resmi memulai pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dengan ditandai peletakan…

Share this news

‎Rumah Layak Huni BAZNAS Mulai Dibangun di Dumbo Raya, Wawali: Semoga Jadi Berkah

Zen Seru! Kabar bahagia datang dari Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Kamis (2/10/2025), resmi dimulai pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh…

Share this news

One thought on “Diduga Ancam Jurnalis, Ketua DPD Desa Deme Dua Dipolisikan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *