
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Siap Bertindak Tegas, Kode Etik Jadi Landasan Utama!
GORONTALO SERU – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama, menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap anggota DPRD yang bermasalah. Hal ini disampaikan usai BK menyusun kode etika dan tata tertib acara bersama Wakil Ketua serta anggota BK lainnya.
“Susunan kode etika dibuat karena adanya surat aduan yang masuk. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kita harus menyusun dulu kode etika dan tata tertib acara,” ujar Fikram saat ditemui di ruang kerjanya. (02/12/24)
Fikram menjelaskan, hasil pembahasan kode etika dan tata tertib tersebut nantinya akan diserahkan dan dibacakan dalam rapat paripurna DPRD. Setelah disahkan, BK akan segera memanggil dan memproses anggota DPRD maupun pihak lain yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran.
“Setelah rapat paripurna, kita akan memanggil dan mengundang pihak-pihak yang masuk dalam laporan. Itu akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

BK DPRD Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Fikram berkomitmen memberikan warna baru dalam hal kinerja dan tanggung jawab. Ia menekankan bahwa BK tidak akan membedakan anggota DPRD berdasarkan fraksi atau partai, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh pimpinan.
“Ketika sudah disahkan dalam rapat paripurna, kami tidak akan melihat dari fraksi mana. Jika ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan kode etika, sekalipun itu pimpinan, kami akan panggil dan sidang,” tegas Fikram, yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo.
Adapun laporan yang sedang menjadi perhatian BK adalah aduan dari sebuah LSM terkait pelaksanaan rapat Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan PUPR Provinsi Gorontalo yang berlangsung di salah satu rumah makan di Kabupaten Bone Bolango.
“Menyahuti laporan tersebut, kami akan memanggil Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dan PUPR Provinsi Gorontalo untuk dimintai keterangan,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD Gorontalo sekaligus menjadi bukti nyata komitmen BK dalam menjaga integritas lembaga legislatif.