
Bawaslu Bone Bolango Hentikan Kasus TGR yang Menyeret Nama Calon Bupati Bone Bolango, Ismet Mile Karena Tidak Terbukti.
GORONTALO SERU – Bawaslu Bone Bolango akhirnya menghentikan perkara yang menyeret nama Ismet Mile, Calon Bupati Bone Bolango, terkait kasus TGR atau hutang piutang. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bonbol, Alti Mohamad, menegaskan hal ini dalam konfirmasinya kepada gorontalo.tv pada Rabu (4/12/2024).
Alti menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terkait laporan masyarakat dan organisasi di Gorontalo mengenai TGR atau hutang piutang milik Ismet Mile.
“Berdasarkan rapat pleno tersebut, kami menetapkan bahwa hal itu tidak memenuhi dugaan pelanggaran,” tegasnya.
“Pemberitahuannya telah kami sampaikan beserta dengan alasannya kepada para pelapor,” tambah Alti.

Sebelumnya, Divisi Advokasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo, Ikrar Setiawan Akase, mengambil langkah hukum terkait pemberitaan tentang salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Bone Bolango yang diduga masih memiliki tunggakan utang piutang, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca juga:
Satpol PP Kota Gorontalo Tindak Pedagang Nakal dengan Pendekatan Humanis
Ikrar melaporkan Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango pada Kamis (24/11/2024). Dalam keterangannya, informasi ini berdasarkan laporan seorang bernama Lion Hidjun, yang menyebut calon kepala daerah Ismet Mile masih memiliki utang dengan rincian sebagai berikut:
- Kelebihan pembayaran BBM kepala daerah pada tahun 2008 sebesar Rp70 juta.
- Pembangunan instalasi listrik di rumah pribadi pada tahun 2009 sebesar Rp124 juta.
- Pemberian tambahan penghasilan untuk bupati yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan pada tahun 2009 sebesar Rp91 juta.
- Kelebihan pembayaran SPPD dan belanja penunjang operasional bupati sebesar Rp30 juta.
Total utang yang bersangkutan sekitar kurang lebih Rp300 juta.