Bayar Hutang Lebih Wajib Daripada Bayar Zakat? Begini Penjelasan Kiai Quraish Shihab!

Zen Seru! Pernah kepikiran nggak sih, kalau kita punya hutang tapi juga udah masuk kategori wajib bayar zakat, mana yang harus didahulukan?

Nah, pertanyaan ini ternyata pernah ditanyain langsung oleh Najwa Shihab atau akrab disapa Nana Shihab ke ayahnya, Kiai Quraish Shihab, dalam salah satu program di kanal YouTube Narasi.

“Kalau kita masih banyak hutang, bayar hutang dulu atau bayar zakat, Bi?” tanya Nana, dikutip dari kanal Youtube Narasi (20/03/25).

Jawaban Kiai Quraish Shihab cukup tegas dan jelas, Zen Seru!

“Hutang itu harus dibayar!” katanya.

Menurut Kiai Shihab, kalau seseorang punya hutang, maka wajib mendahulukan pelunasan hutang sebelum membayar zakat.

Bahkan, dalam riwayat disebutkan bahwa di zaman Rasulullah SAW, nabi tidak mau menshalatkan jenazah orang yang masih punya hutang.

Kenapa? Karena hutang itu adalah hak orang lain, sedangkan zakat adalah hak yang ditetapkan oleh Tuhan.

“Dalam Islam, kita harus mendahulukan hak manusia atas perintah Tuhan juga. Jadi, kalau punya hutang, wajib dilunasi dulu sebelum membayar bayar zakat,” jelas Kiai Shihab.

Makanya nggak heran, di Indonesia ada tradisi keluarga seseorang yang meninggal mengumumkan hal-hal yang terkait hutang-piutang agar supaya bisa diselesaikan dengan keluarganya.

“Karena itu akan dituntut sampai dihari kemudian (alam Akhirat). Jadi bayar hutang dulu baru bayar zakat,” kata Kiai Quraish Shihab kembali menegaskan.

Nah, terus gimana kalau udah wajib zakat? Kiai Quraish Shihab menjelaskan, kalau seseorang sudah melunasi hutangnya dan masih punya kelebihan harta yang cukup sesuai kadar ketentuan zakat, barulah dia wajib membayar zakat.

“Tapi kalau keuangannya belum cukup, ya hutang dulu yang harus diselesaikan,” tutupnya.

So, Zen Seru! Intinya sebelum mikirin zakat, pastikan dulu hutang-hutang kita sudah beres, ya! Jangan sampai urusan dunia malah jadi beban di akhirat nanti.

Gimana menurut kalian? Ada pengalaman atau pendapat lain soal ini? Yuk, share di kolom komentar!

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *