
DPRD Kota Gorontalo Dorong Pembentukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah untuk Optimalisasi PAD
GORONTALO SERU – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, DPRD Kota Gorontalo, khususnya melalui Komisi II, mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD). Langkah ini diyakini dapat menjadi strategi jitu untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih terintegrasi dan efisien.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan bahwa pembentukan BPPD akan menjadi prioritas dalam rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota. Menurutnya, sistem pengelolaan pendapatan yang saat ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering kali menyebabkan ketidakefisienan, bahkan potensi kebocoran pendapatan.
“Pengelolaan pendapatan yang terpisah-pisah ini perlu segera disederhanakan. Dengan adanya BPPD, semua dapat terintegrasi dalam satu lembaga, sehingga pengelolaan lebih terkoordinasi,” jelas Herman.
Belajar dari Keberhasilan Kota Manado
Rekomendasi ini didasarkan pada hasil studi banding yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Gorontalo ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Di sana, sistem pengelolaan pendapatan asli daerah telah ditata dengan baik melalui pembentukan BPPD.
“Di Manado, BPPD menjadi pusat pengelolaan semua jenis pajak dan retribusi daerah. Hasilnya, efisiensi meningkat, dan PAD berhasil dioptimalkan,” ujar Herman.
Keberhasilan Manado juga tidak lepas dari penerapan sistem digital yang mengedepankan transparansi. Semua transaksi pajak dan retribusi di Manado dilakukan secara non-tunai, mengurangi risiko kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas.

Urgensi Digitalisasi dalam Sistem Pengelolaan Pendapatan
Pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Komisi II DPRD Kota Gorontalo. Digitalisasi memungkinkan pembayaran pajak dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
“Pembayaran non-tunai melalui platform digital adalah langkah mutakhir yang harus kita adopsi. Masyarakat di Manado sudah bisa membayar pajak melalui berbagai metode, seperti Gopay, QRIS, dan gerai minimarket seperti Indomaret serta Alfamart,” jelas Herman.
Di sisi lain, digitalisasi juga mempermudah pemerintah daerah dalam memantau penerimaan pajak secara real-time. Data yang terintegrasi membantu mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Manfaat Pembentukan BPPD bagi Kota Gorontalo
Pembentukan BPPD di Kota Gorontalo tidak hanya bertujuan untuk memaksimalkan PAD, tetapi juga membawa berbagai manfaat lainnya, seperti:
- Efisiensi Pengelolaan
Semua proses administrasi pajak dan retribusi dapat dilakukan secara terpusat, mengurangi beban kerja di masing-masing OPD. - Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan pengelolaan berbasis digital, setiap transaksi tercatat secara otomatis, meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran. - Kemudahan Bagi Warga
Sistem digital memberikan berbagai pilihan pembayaran, baik melalui perbankan maupun aplikasi digital, sehingga masyarakat dapat memilih metode yang paling sesuai. - Peningkatan PAD
Dengan pengelolaan yang lebih baik dan minim kebocoran, penerimaan daerah dipastikan meningkat, sehingga anggaran pembangunan pun bertambah.