
GORONTALO SERU – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo perlu segera mencari solusi terkait pembebasan lahan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Menurut Ekwan, masalah ini telah berlarut-larut dan belum ada langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk menyelesaikannya.
“Persoalan pembebasan lahan ini sudah dibahas sejak lama, bahkan dalam periode sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi,” tegas Ekwan dalam pernyataannya, Senin (16/12/2024).
Ekwan Ahmad mengingatkan bahwa jika masalah ini dibiarkan, rakyat yang akan menjadi korban. Sebagai wakil rakyat, anggota legislatif memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan mencari solusi yang tepat.
“Kami akan terus mengawasi hingga tuntas. Ini adalah tugas kami di DPRD, dan kami tidak ingin ada rakyat yang dirugikan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Hanura ini menambahkan bahwa seharusnya pembebasan lahan tersebut sudah selesai sejak lama. Namun, ia merasa bahwa pemerintah provinsi terkesan membiarkan masalah ini tanpa tindakan yang jelas.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak serius dalam mencari solusi. Kami perlu duduk bersama, dan jika perlu, kami akan mengundang Pj Gubernur untuk membahas masalah ini,” pungkasnya.
Pernyataan Ekwan mencerminkan ketidakpuasan terhadap lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang berdampak langsung pada masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah provinsi untuk tidak hanya mendengarkan keluhan, tetapi juga mengambil langkah nyata.
Salah satu solusi yang dapat diusulkan adalah pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang transparan dan akuntabel. Selain itu, komunikasi yang lebih intensif dengan pemilik lahan juga diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.