
Zen Seru! Oknum guru SMAN 1 Suwawa berinisial RA di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap siswinya yang berusia 18 tahun. RA kini ditahan di Polres Bone Bolango setelah sebelumnya diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan iming-iming perbaikan nilai kepada korban.
Kasus ini menuai perhatian luas, bukan hanya karena aspek hukum yang dihadapi RA, tetapi juga dampak yang timbul dalam kehidupan pribadinya. RA dikabarkan akan diceraikan oleh istrinya setelah kasus ini mencuat.
Hal ini terungkap dalam sebuah video yang beredar di media sosial, memperlihatkan RA berada di dalam tahanan dan dikunjungi oleh seseorang yang diduga merupakan kerabat istrinya yang datang untuk mengabarkan perceraian tersebut.
Dalam video tersebut, RA tampak penuh iba dan memohon agar istrinya tidak menceraikannya.
“Jangan, Pak. Uti,” ucap RA dengan nada memohon.
Namun, permohonannya mendapat respons tegas dari kerabat sang istri yang menyampaikan bahwa istrinya sudah tidak lagi mencintai RA setelah mengetahui kelakuannya.
“Mo bikin bagimana? So tidak cinta ini mo bikin bagimana lagi?,” sambut kerabat istrinya.
Zen Seru! Atas kasus ini, mulai ramai perbincangan tentang kehidupan pribadi RA di media sosial setelah warganet mengetahui bahwa istrinya memiliki paras cantik dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam sebuah unggahan di akun Facebook Aisyah Azzahra Wartabone, beberapa netizen turut mengomentari peristiwa ini.
“Pak RA depe istri cantik kong PNS lagi. Cuma karena perkara kobong kacil depe dampak, yaa Allah,” tulis akun Facebook bernama Vindy.
“So rugi Pak Guru,” tulis akun, Andy Mellu, menambahkan,
Selain menghadapi ancaman perceraian, Zen Seru! RA yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga terancam kehilangan statusnya sebagai tenaga pendidik di SMAN 1 Suwawa.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab moral seorang pendidik dalam menjaga profesionalisme dan integritas di lingkungan sekolah. Kasus RA kini memasuki proses hukum yang akan menentukan nasibnya ke depan.