
Zen Seru! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru aja kasih instruksi penting buat seluruh jajarannya untuk lebih aktif di media sosial dan cepat tanggap terhadap aduan Masyarakat.
“Tidak perlu menunggu kasus viral dulu baru ditangani. Polri harus lebih proaktif dalam merespons keluhan masyarakat sejak awal,” tegas Kapolri, dikutip dari Kompas.com
Dalam rapat pimpinan Polri yang digelar pada Jumat akhir bulan Januari, kemarin, Sigit menegaskan bahwa kasus yang dibiarkan tanpa tanggapan lebih dari tiga hari punya kecenderungan untuk meledak di media sosial.
Nah, biar hal ini nggak terus berulang, para Kapolda, Kapolres, dan Kasatker harus punya akun resmi untuk melayani aduan masyarakat.
Kapolri minta akun-akun tersebut tida hanya jadi pajangan. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian, dari pusat sampai daerah, untuk benar-benar aktif memantau dan merespons aduan yang masuk.
“Tujuannya jelas, untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi krisis sejak dini,” tambah Sigit.
Langkah ini juga diharapkan bisa mengubah persepsi masyarakat terhadap Polri. Dengan kehadiran aktif di media sosial, polisi bisa lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan adanya mekanisme respons cepat ini, harapannya citra Polri di mata publik bakal semakin membaik.
Sigit menegaskan bahwa ia tidak mau ada lagi alasan lagi polisi-polisi di daerah mengabaikan laporan karena dalih belum tahu soal kejadian tertentu.
“Begitu ada insiden, akun resmi langsung bisa kasih klarifikasi atau update ke Masyarakat,” pungkasnya.
Source: kompas.com