
Zen Seru! Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ProJurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk (JCR) secara tegas mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan oleh RSB terhadap pimpinan redaksi media Fakta News.
Tindakan RSB itu mencuat usai redaksi Fakta News mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Dalam proses tersebut, RSB diduga melontarkan pelecehan verbal bernada kasar dan merendahkan profesi wartawan.
Dalam bukti tangkapan layar yang diterima DPD PJS Gorontalo, RSB menyebut pimpinan redaksi dengan kalimat-kalimat bernada ofensif seperti “bodoh”, “sekolah lagi”, hingga mempertanyakan legalitas media tempat wartawan tersebut bekerja. Bahkan, RSB juga menyertakan nada ancaman hukum dalam percakapannya.
“Upaya konfirmasi adalah bagian dari prinsip kerja jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ancaman dan pelecehan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah tindakan manipulatif, mencerminkan ketakutan terhadap keterbukaan informasi, dan patut diduga sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik,” tegas JCR.
DPD PJS juga menyoroti adanya indikasi penggunaan oknum aparat keamanan untuk menjebak wartawan yang tengah menelusuri dugaan kasus PETI tersebut.
Jika benar, hal ini bukan hanya bentuk kriminalisasi terhadap pers, tetapi juga sinyal adanya penyalahgunaan kewenangan yang mengancam demokrasi dan kelestarian lingkungan.
Jangan Main-Main dengan Kebebasan Pers!
Melalui surat resmi bernomor 004/SP/DPD-PJS-GT/VI/2025, DPD PJS Gorontalo menyampaikan sikap berikut:
- Mengutuk keras tindakan pelecehan verbal yang dilakukan RSB terhadap wartawan Fakta News.
- Mendukung penuh kerja-kerja jurnalistik profesional yang dilakukan oleh wartawan dalam menjalankan tugas konfirmasi.
- Mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
- Siap memberikan pendampingan terhadap jurnalis yang mengalami kriminalisasi saat mengungkap fakta di lapangan.
DPD PJS Gorontalo juga menyerukan solidaritas kepada seluruh insan pers dan organisasi media agar tidak tunduk terhadap tekanan, teror, maupun pelecehan dari siapa pun.
“Kita tidak boleh membiarkan jurnalisme dikubur oleh ketakutan. Hari ini satu wartawan dikerdilkan, besok bisa giliran yang lain. Ini bukan hanya soal profesi, ini soal keberanian menjaga demokrasi,” ujar JCR.
Antara Tambang Ilegal dan Upaya Bungkam Kebenaran
Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan, terutama saat menyentuh isu sensitif seperti tambang ilegal.
“Ketika wartawan hanya bermaksud menjalankan hak jawab, tapi dibalas dengan hinaan dan ancaman, itu adalah peringatan serius bagi kita semua,” ujar JCR.
Menurut JCR, Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa konfirmasi dijawab dengan kemarahan. Publik berhak tahu, dan jurnalis adalah jembatan menuju transparansi.
DPD PJS Gorontalo menegaskan bahwa pers bukan musuh, tapi mitra demokrasi. Siapa pun yang mencoba melecehkannya, sedang bermain api di tengah ladang kebenaran.