
GORONTALO SERU – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan pembebasan lahan masyarakat di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Dalam proses ini, masyarakat diminta untuk tetap bersabar sembari menunggu solusi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Persoalan ini akan kami kawal penyelesaiannya dengan harapan diselesaikan secara baik tanpa ada yang dirugikan,” ujar Sekretaris Komisi 1, Ekhwan Ahmad, pada Selasa (03/12/2024).
Menurut Ekhwan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Pemprov Gorontalo untuk mencari solusi yang jelas dan adil. Langkah ini diharapkan mampu memberikan titik terang terhadap permasalahan yang telah lama membebani masyarakat Desa Hutabohu.

“Kami akan memastikan proses monitoring dilakukan dengan harapan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat pemilik lahan. Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar rapat bersama dengan pihak terkait untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam,” lanjut Aleg dari Partai Hanura tersebut.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah agar masyarakat tidak merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pembebasan lahan tersebut.
“Kita akan mencari titik terang dan solusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa menimbulkan konflik yang merugikan kedua belah pihak,” pungkas Ekhwan.
Komitmen Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Hutabohu yang selama ini merasa resah dengan belum adanya kepastian terkait lahan mereka. Diharapkan langkah ini dapat menjadi awal yang baik menuju penyelesaian yang adil dan berkeadilan.