Komisi IV Bakal Panggil BPOM Terkait Dugaan Peredaran Produk Makanan Non-Halal

Zen seru! Beredarnya produk makanan non-halal dan makanan kadaluarsa di beberapa outlet, baik modern maupun Lokal mencuri perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Semua bermula dari keresahan masyarakat yang mulai curiga dengan beberapa produk makanan di pasaran.

Katanya sih, ada yang diduga makanan non-halal, mengandung unsur babi meski punya label halal. Ini jelas bikin was-was, apalagi di Gorontalo yang mayoritas penduduknya muslim.

Ghalib Lahidjun, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, langsung tancap gas. Dalam wawancaranya (01/05/25), ia bilang, pihaknya sudah merencanakan untuk mengundang BPOM, hanya saja kami masih butuh data tambahan sebagai dasar.

Nggak cuma duduk di kantor, Komisi IV juga blusukan ke ritel-ritel modern yang ada berbagai wilayah di Gorontalo. Misinya jelas: ngecek langsung produk-produk yang dijual di sana.

Dari hasil pantauan awal, Ghalib cerita ada temuan mencengangkan.

“Kemarin kami temukan roti yang sudah expired. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan konsumen,” ungkap Ghalib.

Nah, ini bukti nyata kenapa Komisi IV nggak bisa tinggal diam. Masalah kadaluarsa itu bukan hal sepele. Salah makan bisa-bisa konsumen masuk rumah sakit, kan?

Alfamidi Sudah Dipanggil, Tapi Ini Baru Permulaan

Sebelumnya, DPRD udah sempat manggil Alfamidi buat klarifikasi. Tapi jangan kira kasusnya selesai sampai situ.

Ghalib menegaskan, semua outlet bakal dikuliti. Baik modern, lokal, kecil, atau besar, semuanya punya tanggung jawab yang sama.

“Nanti kita akan undang semua, termasuk outlet-outlet lain baik modern maupun lokal. Proses ini akan berlangsung secepatnya,” tegas Ghalib.

Ghalib juga memperjelas bahwa langkah ini bukan buat menjatuhkan siapa pun. Tapi lebih ke membangun sistem pengawasan bersama.

“Yang kami ingin bangun adalah sistem pengawasan bersama, agar semua pihak, terutama pelaku usaha lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap produk yang mereka edarkan ke masyarakat,” pungkasnya.

Jadi bukan cuma pengawasan ketat, tapi juga edukasi dan pembinaan buat pelaku usaha agar paham dan patuh terhadap aturan yang ada.

Langkah Selanjutnya: Rapat Dengar Pendapat & Inspeksi Lanjutan

Langkah selanjutnya Komisi IV siap melakukan inspeksi ke berbagai outlet tambahan, sambil ngumpulin bukti dan data pendukung.

Setelah itu, akan digelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan BPOM dan pihak-pihak terkait untuk memperjelas duduk persoalan ini.

Kita tunggu aja gebrakan selanjutnya dari Komisi IV DPRD Gorontalo. Tapi satu hal yang jelas: keamanan pangan dan kehalalan produk bukan cuma soal aturan, tapi soal hak konsumen dan tanggung jawab moral bersama.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *