Zen Seru! Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengecam keras pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, yang mengancam akan menggunakan hak imunitasnya terkait pemberitaan media soal perjalanan dinas. Sikap tersebut dinilai bukan sekadar klarifikasi, melainkan sinyal intimidatif yang berpotensi mengancam kebebasan pers.
Jhojo menyatakan, pernyataan Indriani yang membawa-bawa hak imunitas dalam konteks kritik media menunjukkan mentalitas kekuasaan yang anti terhadap pengawasan publik.
“Kalau setiap kritik dibalas dengan ancaman hak imunitas, itu bukan klarifikasi. Itu intimidasi terselubung. Itu pesan yang jelas seakan mengatakan: jangan sentuh saya,” ujar Jhojo, Minggu (01/03/26).
Ia menegaskan, hak imunitas anggota DPRD merupakan kekebalan hukum terbatas yang melekat saat menjalankan fungsi legislasi, seperti menyampaikan pendapat dalam sidang, bukan untuk membentengi diri dari sorotan media atas penggunaan anggaran publik.
“Hak imunitas itu diberikan negara agar anggota DPRD bebas berpendapat dan tidak dapat dituntut secara hukum dalam konteks tugasnya. Media itu mengawasi, DPRD itu diawasi. Uang perjalanan dinas itu uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegasnya.
Polemik ini mencuat setelah pemberitaan media menyoroti frekuensi perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang disebut mencapai tiga hingga empat kali dalam kurun dua bulan. Indriani Dunda, sebagai Ketua Fraksi NasDem, merespons dengan menyatakan memiliki hak imunitas sebagai anggota legislatif.
Menurut Jhojo, jika terdapat keberatan atas isi pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur melalui Undang-Undang Pers, yakni menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan ke Dewan Pers.
“Bukan dengan gaya peringatan, bukan dengan nada mengancam. Itu pola lama yang tidak relevan di era keterbukaan informasi,” katanya.
DPD PJS Gorontalo menilai, membawa hak imunitas ke ruang pemberitaan publik justru memperlihatkan ketidakdewasaan dalam menghadapi kritik. Pejabat publik, kata dia, semestinya siap diawasi karena mengelola anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.
“Pejabat publik yang merasa terganggu oleh pertanyaan media harusnya introspeksi. Mengapa transparansi terasa menakutkan? Mengapa kontrol publik dianggap serangan?” ujarnya.
Jhojo juga memastikan organisasi yang dipimpinnya tidak akan mundur menghadapi tekanan apa pun. Ia menegaskan, fungsi pers adalah menjalankan kontrol sosial terhadap kekuasaan.
“Kami tidak bekerja untuk menyenangkan kekuasaan. Kami bekerja untuk publik. Jika ada upaya membungkam dengan dalih hak imunitas, itu justru memperkuat alasan bagi pers untuk semakin kritis,” katanya.
DPD PJS Gorontalo mengingatkan, demokrasi tidak runtuh karena kritik, melainkan karena penyalahgunaan kewenangan untuk membungkam pengawasnya.
“DPRD itu rumah rakyat, bukan ruang steril dari pertanyaan. Ketika media berbicara soal efisiensi penggunaan pajak rakyat dan frekuensi perjalanan dinas yang tinggi, itu bukan serangan pribadi. Itu fungsi kontrol,” ujar Jhojo.
Hingga berita ini diturunkan, Indriani Dunda belum memberikan tanggapan lanjutan terkait pernyataan DPD PJS Gorontalo.





