
GORONTALO SERU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal untuk membahas hasil kunjungan kerja yang dilakukan pekan lalu. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengungkapkan bahwa ada beberapa hal menarik yang terungkap dari pembahasan.
“Kami menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait dengan mitra Komisi II, yakni perbankan dan perpajakan,” ujar Meyke, Senin (16/12/2024).
Meyke Camaru menjelaskan bahwa aduan yang diterima berkaitan dengan penolakan ajuan pinjaman oleh pihak perbankan, yang dilakukan tanpa memberikan penjelasan detail mengenai alasan penolakan tersebut.

“Kami sebagai parlemen berharap ada solusi. Kami diharapkan dapat berperan sebagai mediator yang dapat memberikan solusi untuk masyarakat,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti aduan tersebut, Meyke mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Komisi II akan mengundang pihak bank dan masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi atas masalah ini.
“Tentu saja, tindak lanjutnya memerlukan pendalaman. Setelah itu, kami akan mengundang semua pihak terkait. Jadi, pengaduan-pengaduan dari masyarakat itu kami tampung semuanya,” imbuhnya.