24 Juta Raib! Nelayan di Bone Bolango Mengaku Ditipu Oknum Pengacara

(Source : Jojo Rumampuk/Fakta News)


Zen Seru! Ada kabar mengejutkan dari Bone Bolango, guys! Seorang nelayan bernama Hamidun Piyo (54) mengaku ditipu dan diperas oleh oknum pengacara yang juga seorang dosen di salah satu kampus di Gorontalo.

Kisah ini bermula saat Hamidun mengalami percobaan pembunuhan dan melaporkannya ke Polsek Bone Raya. Nah, Untuk nanganin kasusnya itu, ia dikenalkan kepada oknum pengacara tersebut oleh anaknya, yang merupakan mahasiswi di kampus tempat si oknum pengacara mengajar.

Selanjutnyanya, Zen Seru! Pada tanggal 30 Oktober 2024, Hamidun bertemu dengan oknum pengacara itu di sebuah Coffee shop di Kota Gorontalo untuk membahas kasusnya. Lalu, setelah dua hari, Hamidun memberikan kuasa kepada oknum pengacara tersebut untuk menangani kasusnya.

Baca juga: Ismail Madjid Tak Sabar Menanti Walikota Terpilih Dilantik: Ini Alasannya!

Namun, seiring waktu, pengacara ini mulai meminta dengan paksa buat menangani kasus lain yang juga menimpa keluarga Hamidun, seperti penganiayaan terhadap inisial IK dan masalah lahan atas nama KH. Padahal, Hamidun berharap pengacara itu fokus pada kasus percobaan pembunuhan yang dialaminya.

Hamidun juga ngungkapin kalo si oknum pengacara tersebut meminta bayaran yang cukup besar. Untuk kasus percobaan pembunuhan, ia diminta membayar 10 juta rupiah, dan untuk kasus lainnya, jumlahnya variatif, antara 5 juta hingga 10 juta rupiah.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap IK, oknum pengacara meminta jasanya dibayar sebesar 5 juta rupiah sampai selesai putusan pengadilan,” jelas Hamidun Piyo.

“Sementara untuk menangani kasus sertifikat rumah atas inisial NB, oknum pengacara meminta saya membayar sebesar 10 juta rupiah, dengan perjanjian sampai selesai putusan pengadilan,” sambungnya.

Baca juga: Pemadaman Listrik Sementara di Kota Gorontalo dan Bone Bolango: Cek Wilayah Terdampak!

Namun, selama proses penanganan, Zen Seru! Hamidun merasa diperas. Ia mengklaim bahwa pengacara tersebut terus meminta uang secara paksa, yang jika ditotal mencapai Rp. 24 juta, yang seharusnya ia hanya membayar setelah putusan pengadilan, sesuai perjanjian.

Uang tersebut, kata Hamidun, diminta secara bertahap, mulai dari Rp. 2 juta untuk tanda jadi, hingga permintaan-permintaan lainnya yang terus berlanjut hingga mencapai 24 juta rupiah.

Bayangin deh, Zen Seru! Dari perjanjian yang hanya 10 juta, malah boncos jadi 24 juta. Wajar sih, kalau dia merasa ditipu, wong, si oknum pengacara tidak memenuhi komitmennya. Terlebih kasus yang ditanganin si oknum pengacara, tidak pernah berjalan. ckckckckckck….

“Uang yang saya berikan tidak sesuai dengan perjanjian. Akhirnya, semua kasus yang dipercayakan kepada pengacara ini tidak berjalan,” ungkap Hamidun.

Baca juga: Promo Gila-Gilaan Dari Jullie Beauty Care: Beli 5 dengan Harga Spesial, Gratis 1!

Hingga pada akhirnya, Zen Seru! Pada tanggal 8 Januari 2025, Pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut mencabut surat kuasa dari oknum pengacara tersebut. Kini, dia merasa tidak ada kejelasan mengenai kasusnya, dan semua uang yang dia berikan seolah sia-sia.

“Saya sampai menggadaikan motor istri saya. Uang hasil jerih payah istri saya juga harus ludes,” tambahnya dengan nada kecewa.

Kasihan yaa, Zen Seru!

Hamidun berharap oknum pengacara tersebut mengembalikan uang yang diduga tidak sesuai komitmen.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pengacara berinisial HB yang dihubungi Wartawan Faktanews.com untuk klarifikasi, belum memberikan tanggapan resmi.

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, ya! Semoga keadilan segera terwujud!

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

One thought on “24 Juta Raib! Nelayan di Bone Bolango Mengaku Ditipu Oknum Pengacara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *