ZEN SERU! Kasus dugaan pencabulan terhadap dua mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo oleh oknum dosen berinisial NIW, udah masuk babak baru, gengs!
Oknum dosen tersebut udah resmi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polresta Gorontalo Kota.
Kasubsi Penmas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Arista Gani, bilang penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik gelar perkara dan naikin status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Yang bersangkutan sudah menjalani gelar perkara, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini menjalani penahanan oleh penyidik di Polresta Gorontalo Kota selama 20 hari,” jelas Arista.
Di tengah proses hukum yang lagi jalan, sejumlah alumni juga mulai spill pengalaman yang pernah mereka alamin selama jadi mahasiswa oknum dosen tersebut.
FA, contohnya. Alumni UIN Sultan Amai Gorontalo tahun 2020 itu ngaku pernah ngalamin kejadian nggak senonoh pas masih jadi mahasiswa oknum dosen tersebut.
FA cerita kalo dirinya pernah nyerahin tugas pake flashdisk kepada sang dosen. Tapi, dia kaget pas flashdisk itu dibalikin ke dia sudah dalam kondisi full dengan video porno.

Sejumlah alumni lainnya juga ngaku pernah dapat perlakuan pelecehan secara verbal dari sang dosen.
Makanya, mereka ngaku nggak kaget pas kasus ini viral, dan tau kalo yang jadi pelaku adalah so NIW alias Naufal.
Tapi, para alumni ngaku milih diam karena takut aduan mereka bakal ngaruh ke proses perkuliahan, terutama di mata kuliah yang diampu si dosen tersebut.





