
Zen Seru! Kasus pencurian meter air milik pelanggan PDAM Kota Gorontalo kembali mencuat ke permukaan. Hingga awal April 2025, jumlah meter air yang dicuri mencapai 29 unit, dan diprediksi akan terus bertambah apabila tidak segera ditindak secara hukum.
Kuasa hukum PDAM Kota Gorontalo, Rio Anwar Pala, telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini ke Polresta Gorontalo Kota guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan resminya, Rio mengungkapkan, pencurian yang terjadi sejak Januari 2025 tersebut sudah tidak bisa dianggap remeh.
“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polresta Gorontalo Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan lagi sekadar gangguan operasional, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegas Rio Pala.
Meter air pelanggan adalah instrumen vital dalam proses pengukuran konsumsi air. Tanpa keberadaan meter tersebut, PDAM tidak dapat menentukan jumlah pemakaian yang tepat dari masing-masing pelanggan.
“Dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi distribusi layanan, akurasi penagihan, hingga keuangan perusahaan,” ujar Rio
Dalam pernyataannya, Rio Pala juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami akan terus pantau dan awasi. Siapapun yang terbukti melakukan pencurian ini, harus bertanggung jawab. Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan merugikan seperti ini,” ujar Rio.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen PDAM Kota Gorontalo dalam melindungi fasilitas umum, sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan.
Polresta Gorontalo Kota saat ini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari warga yang terdampak. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat identifikasi dan penangkapan pelaku.
Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi meter air.