Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Gorontalo: Gadis Remaja 18 Tahun Jadi Korban TPPO

Gorontalo Seru – Kabupaten Gorontalo kembali digemparkan dengan pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan gadis remaja berusia 18 tahun sebagai korban. Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Gorontalo, polisi berhasil menangkap enam muncikari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pengungkapan sindikat ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Pada Kamis (21/11/2024), polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan enam tersangka dengan inisial AMS (25), RA (19), ZAT (22), SK (23), KK (23), dan SN (24).

Keenam tersangka memiliki peran aktif dalam menjalankan praktik prostitusi ini. Mereka menggunakan aplikasi kencan sebagai media untuk menawarkan korban kepada pria hidung belang,” ungkap Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Nur Santiko, sebagaimana dikutip dari detik.com.

Kombes Nur Santiko Menambahkan, para tersangka memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aksinya. Korban, seorang gadis remaja berusia 18 tahun, dipaksa melayani hingga 10 pria dalam sehari. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per pertemuan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone yang digunakan oleh para tersangka untuk mempromosikan korban dan berkomunikasi dengan pelanggan.

Kasus ini kembali menyoroti ancaman besar yang dihadapi generasi muda akibat eksploitasi seksual. Korban dalam kasus ini tidak hanya mengalami kerugian fisik tetapi juga psikologis.

“Perdagangan manusia meninggalkan trauma mendalam yang membutuhkan pemulihan jangka panjang, baik secara mental maupun sosial,” ujar Nur Santiko

perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan lembaga sosial untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” tambahnya.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *