‎Resmi, Pemda Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp45 Ribu Perjiwa

Zen Seru! Lewat Surat Edaran Walikota Nomor 005/Bag Kesra/Setda Kota Gorontalo tertanggal 19 Februari 2026, Pemda Kota Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini (1447 H) adalah 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter beras. ‎

Ketua Baznas Kota Gorontalo, Muh. Husain Rauf, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Agama Kota Gorontalo, Qodhi Kota Gorontalo, Kabag Ekonomi Setda, hingga Baznas sendiri.‎‎

“Kalau dibayarkan dalam bentuk uang, besarannya Rp45.000 per jiwa,” tegas Husain.‎‎

BACA JUGA: ‎Zakat Buat MBG, Baznas RI: BIG NO!

Zakat fitrah ini bukan asal bagi-bagi, yaa. Hanya ada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima sesuai syariat Islam, yaitu: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah dan ibnu Sabil‎‎

Artinya, distribusi harus tepat sasaran dan nggak boleh melenceng, apalagi ke MBG.

Untuk teknis pengumpulan dan distribusi, kata Husain, semuanya akan dikoordinasikan penuh oleh Baznas Kota Gorontalo bersama unit pengumpul zakat di tiap wilayah di Kota Gorontalo.‎‎

BACA JUGA: ‎Ketua Fraksi DPRD Provinsi Cuek, Adhan Ancam Bakal Mundur Dari Gerindra‎‎!

“Penyaluran paling lambat satu hari sebelum Idulfitri, atau maksimal sebelum khatib turun dari mimbar saat Salat Id,” jelas Husain.‎‎

Ia juga mengimbau seluruh umat Islam di Kota Gorontalo untuk menunaikan zakat sesuai ketentuan resmi. Targetnya jelas, biar tertib, terkoordinasi, transparan, dan manfaatnya benar-benar sampai ke yang membutuhkan.‎‎

Dengan penetapan ini, Pemkot Gorontalo ingin pelaksanaan zakat fitrah Ramadan 1447 H berjalan lebih rapi, akuntabel, dan tetap on track sesuai prinsip syariat.

Share this news

Related Posts

‎Ketua Fraksi DPRD Provinsi Cuek, Adhan Ancam Bakal Mundur Dari Gerindra‎‎!

Zen Seru! Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka mendesak Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nur’ain Sompie, untuk mundur dari jabatannya. ‎‎ Desakan ini buntut dari polemik penunjukan menantu…

Share this news

‎Pemprov Gorontalo “Angkat Tangan”, Sengketa Lahan Bandara Djalaluddin Masuk Babak Baru!

‎Zen Seru! Sidang mediasi sengketa lahan perluasan runway Bandara Djalaluddin Gorontalo di Pengadilan Negeri Limboto, Rabu (25/2/2026), jadi panggung babak baru yang bikin publik auto mikir: ini salah bayar atau…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *