Satpol PP Kota Gorontalo Tindak Pedagang Nakal dengan Pendekatan Humanis

GORONTALO SERU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan melakukan penindakan terhadap pedagang nakal yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

Kali ini, penindakan difokuskan di dua titik strategis di kawasan Jalan Agussalim, yaitu di simpang tiga Asrama Mahasiswa Boalemo dan simpang tiga lampu merah Rumah Sakit Bunda, Kota Gorontalo.

Intens Memberikan Pemahaman Kepada Pedagang

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas setelah sebelumnya pihaknya telah melakukan edukasi kepada para pedagang sejak bulan Ramadan.

“Kami sudah intens memberikan pemahaman tentang aturan-aturan dalam membangun lapak dagangan. Namun, beberapa pedagang masih keras kepala, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas seperti hari ini,” ungkap Ramli Taliki kepada wartawan (06/12/24).

Penindakan Secara Humanis

Dari pantauan jurnalis Gorontalo Seru, penindakan terhadap pedagang nakal dilakukan dengan pendekatan humanis, sehingga ada perlawanan dari para pedagang.

Satpol PP Kota Gorontalo

Petugas juga tampak tidak mengangkut dagangan para pedagang nakal tersebut. Sebaliknya, Satpol PP hanya memberikan peringatan terakhir dan bahkan membantu pedagang memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang lebih aman, jauh dari area lampu lalu lintas.

“Tadi teman-teman melihat sendiri, kami melakukan penindakan secara humanis tanpa tindakan berlebihan. Ini sesuai arahan dari atasan kami untuk lebih humanis dalam memberikan edukasi kepada para pedagang yang melanggar aturan,” pungkasnya.

“Sebab, mereka pun hanya mencari nafkah untuk keluarga, dan kami pun menjalankan tugas sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ramli.

Respon Atas Keluhan Pengguna Jalan

Aksi penindakan ini juga tidak lepas dari keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait aktivitas pedagang buah yang berjualan di simpang tiga lampu merah Rumah Sakit Bunda.

Masyarakat menilai bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu pengguna jalan, terutama saat mobil melakukan bongkar muat barang dagangan maupun transaksi penjualan, yang berpotensi memicu kemacetan di kawasan Jalan Agussalim yang padat.

Masyarakatpun sangat mengapresiasi langkah tegas namun tetap humanis yang diambil oleh Satpol PP Kota Gorontalo. Upaya ini tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan para pedagang.

Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan aturan sambil tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Dengan pendekatan yang bijaksana, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin lebih baik, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *