
Zen Seru! Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
—What! 😲 Why? 🤔
Usut punya usut, Zen Seru! Thomas Mopili, diduga terima gratifikasi dari perusahaan tambang, PT. PETS. —Waduuh! 🫣
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) resmi ngelaporin Thomas ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (21/4).
Katanya sih, Ketua DPRD Thomas, nerima sogokan dari PT. PETS buat batalin atau menggagalkan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) yang bertugas mengusut tuntas masalah tambang di Pohuwato itu.
“Kami menduga kuat bahwa ada upaya sistematis untuk menggagalkan Pansus yang bertujuan mengungkap persoalan tali asih dan ketidakpatuhan hukum oleh PT PETS,” beber Wahyu Pilobu, Kabid Advokasi AMMPL yang juga anak muda asal Pohuwato.
Dan ini makin panas, gaes! Karena AMMPL bawa bukti Video pengakuan Ketua DPRD yang langsung diserahkan ke Kejati buat diselidiki lebih lanjut.
“Oleh karena itu, kami menyerahkan bukti-bukti awal berupa rekaman video pengakuan Ketua DPRR kepada Kejati dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” sambungnya.
Wahyu juga minta biar Kajati Gorontalo langsung turun tangan dan panggil semua yang terlibat, terutama Ketua DPRD, Thomas Mopili.
“Kami berharap agar kiranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo untuk menaruh perhatian lebih terhadap kasus ini, segera lakukan penyelidikan dan panggil Ketua DPRD,” pinta Wahyu.
Kata Wahyu, pihaknya nggak bakal tinggal diam. Sebab bagi mereka, ini bukan cuma soal gratifikasi, tapi soal keberanian lawan praktek kotor yang merusak fungsi pengawasan DPRD.
“Kami akan terus ngawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Wahyu, tegas!
AMMPL ingin memastikan sistem pemerintahan dan pengawasan di Gorontalo bersih, dan masyarakat nggak jadi korban kebijakan yang disetir oleh kepentingan kotor.