Zen Seru! Si Doktif alias Dokter Samira Farahnaz minta jadwal pemeriksaannya sebagai tersangka diundur dulu. Awalnya dia harus datang ke Polres Jaksel pada Selasa kemarin buat diperiksa. Tapi, dia berhalangan hadir karena mengaku lagi ada kesibukan atau kegiatan lain.
“Harusnya tanggal 13 kemarin, tapi yang bersangkutan menunda hingga tanggal 22 Januari”, ungkap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Rabu (14/1).
Maka dari itu, polisi sekarang tinggal menunggu kedatangan Doktif sesuai janji barunya tersebut. Meskipun Richard Lee juga jadi tersangka di Polda, kasus ini ternyata nggak bakal berhenti. Polisi memastikan penyidikan laporan pencemaran nama baik ini bakal tetap diproses secara serius.
“Intinya proses sidik tetap berjalan,” tegas Igo kepada para wartawan yang meliput.
Sebelumnya, Doktif resmi jadi tersangka sejak Desember lalu gara-gara laporan dari dokter Richard Lee. Dia terjerat pasal UU ITE dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik ini. Sebenarnya, polisi sudah berusaha memanggil mereka berdua buat mediasi agar masalahnya cepat selesai. Sayangnya, agenda mediasi itu gagal total karena kedua pihak malah kompak tidak datang.
Oleh karena itu, upaya damai yang ditawarkan polisi akhirnya tidak membuahkan hasil sama sekali. “Para pihak tidak berkenan hadir,” ucap Igo saat menjelaskan kenapa mediasi itu dinyatakan gagal.
Sekarang netizen tinggal menunggu kelanjutan drama perseteruan dua dokter estetika yang makin panas ini. Jadi, kita lihat saja apa yang bakal terjadi pada pemeriksaan tanggal 22 nanti.







