Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Salurkan Zakat Fitrah melalui Baznas, Beri Teladan bagi Masyarakat

Zen Seru! Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Walikota, Indra Gobel, serta Sekretaris Daerah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, secara resmi menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo

Kegiatan yang dikenal dengan sebutan Momuluta Pitara ini berlangsung di rumah dinas Walikota dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadan.

Teladan dari Pimpinan Daerah dalam Menunaikan Zakat

Ketua Baznas Kota Gorontalo, Mohammad Husain Rauf, menyampaikan bahwa penyaluran zakat oleh Walikota dan Wakil Walikota merupakan langkah yang sangat baik dalam memberikan contoh kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk keteladanan yang luar biasa dalam menjalankan kewajiban sebagai umat Muslim,” ujar Husain Rauf (26/03/25).

Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk mengikuti jejak para pemimpin daerah dalam menyalurkan zakat fitrah secara resmi dan tepat sasaran.

Zakat Fitrah: Kewajiban Umat Muslim di Bulan Ramadan

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama. Dengan disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas, zakat dapat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baznas Kota Gorontalo sendiri telah menyiapkan berbagai mekanisme penyaluran zakat, termasuk distribusi kepada kaum dhuafa, fakir miskin, serta masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Kota Gorontalo.

Dukungan Pemerintah Kota dalam Optimalisasi Zakat

Pemerintah Kota Gorontalo terus mendukung optimalisasi pengelolaan zakat dengan mendorong masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui badan resmi.

Selain memberikan jaminan bahwa zakat disalurkan dengan tepat, langkah ini juga memperkuat peran Baznas dalam mendukung kesejahteraan sosial di daerah.

“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang dapat mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan membayar zakat melalui Baznas, kita memastikan bahwa dana yang terkumpul benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” ucap Walikota, Adhan Dambea.

Baznas Kota Gorontalo: Menyalurkan Zakat dengan Amanah

Sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, Baznas Kota Gorontalo berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara transparan dan tepat sasaran.

Ketua Baznas, Mohammad Husain Rauf, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat semakin percaya untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

“Insya Allah, dengan semakin banyaknya umat Muslim yang menyalurkan zakat melalui Baznas, kita dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Husain Rauf.

Kami juga terus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat agar semakin transparan dan terpercaya,” tutupnya.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

One thought on “Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Salurkan Zakat Fitrah melalui Baznas, Beri Teladan bagi Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *