
Zen Seru! Kalian sudah tahu belum? kalo pelantikan Pasangan calon Kepala Daerah terpilih Gusnar Ismail dan Ida Syahidah, serta dua pasang Bupati—Sofyan Puhi–Tonny S. Yunus Calon Bupati Kabupaten Gorontalo dan Rum Pagau–Lahmudin Hambali calon Bupati Boalemo — terpaksa harus ditunda.
Lah! Kok bisa, ya? Yuk, kita bedah lebih lanjut!
Jadi gini, Zen Seru! Potensi penundaan pelantikan ini bersumber dari sengketa pemilu yang saat ini lagi digodok di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap beberapa pasangan calon kepala daerah terpilih di Gorontalo.
Ini bukan sembarang drama politik, lho, Zen Seru! Kalau penggugat menang, pasangan kepala daerah yang terpilih sebelumnya, bisa-bisa batal dilantik, alias bye-bye kursi kekuasaan.
Baca juga: Cara Membedakan Uang Palsu dengan Uang Asli
Nggak cuma itu, Zen Seru! Bahkan calon Kepala Daerah lain yang nggak punya masalah sengketa PHPU juga ikut terdampak. Kenapa? Karena MK ngasih instruksi biar pelantikan semua kepala daerah diundur sampai urusan sengketa PHPU ini kelar.
Sebagaimana yang kita tahu, rencana awalnya, pelantikan Gubernur dijadwalkan 7 Februari, dan pelantikan Walikota serta Bupati pada 10 Februari 2025. Tapi apa daya, semuanya harus rela menunggu hingga Maret 2025. Ini juga, Presiden sendiri yang minta! Katanya, biar pelantikan dilakukan bareng-bareng.
Penundaan ini bukan tanpa alasan, Zen Seru! Tujuannya jelas: biar nggak ada celah buat meragukan legitimasi kepala daerah yang terpilih. Kalau sengketa pemilu dibiarkan menggantung, gimana rakyat mau percaya sama pemimpinnya, yaa, kan?
Baca juga: Pemkot Warning PKL! Tertib Mandiri Atau Ditertibkan Secara Paksa
Nah, penundaan pelantikan ini juga berdampak juga pada pasangan Calon Kepala Daerah terpilih lainnya, yang tidak bersengketa: Gusnar Ismail-Ida Syahidah, Sofyan Puhi-Tonny S. Junus, Rum Pagau-Lahmudin Hambali, yang terpaksa harus menunggu hingga bulan Maret, mendatang.
Gimana pendapat kamu, Zen Seru? Kabar ini bikin deg-degan banget, kan? Yuk, share opinimu di kolom komentar.
Stay tuned buat kabar terbaru lainnya, ya!
Source: Tribun Gorontalo